Penutupan Plengkung Nirbaya, Dishub DIY Lakukan Penyesuaian Lalu Lintas di Tiga Titik

Senin 17-03-2025,09:24 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pasca penutupan Plengkung Nirbaya, Dinas Perhubungan DIY akan melakukan penyesuaian lalu lintas untuk mengatasi kemungkinan penumpukan arus lalu lintas, di tiga titik lokasi diantaranya pada Simpang empat Gading, Simpang tiga Mantrigawen Lor dan Simpang empat Taman Sari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, mengatakan penutupan total Plengkung Nirbaya secara total ini dilakukan untuk mendukung konservasi dan penyelamatan struktur. Penyesuaian yang dilakukan adalah perubahan fase lampu lalu lintas Simpang Gading yang semula 4 fase diubah menjadi 3 fase dan mematikan lampu lalu lintas di lengan utara. Hal tersebut berdampak positif di simpang ini karena waktu siklus total menjadi lebih pendek.

Untuk arus lalu lintas yang akan masuk kawasan Njeron Beteng, kendaraan dari kawasan timur masih dapat mengakses pintu timur, melewati Pojok Beteng Wetan, kemudian ke utara, dan melewati Simpang Mantrigawen Lor. Untuk akses dari barat, melalui Jokteng Kulon, ke utara, bertemu Simpang Taman Sari.

Dishub DIY dan Dishub Kota Yogyakarta juga telah melakukan pembahasan mengenai titik-titik rawan, khususnya pada Simpang Taman Sari dan Simpang Matrigawen Lor.

BACA JUGA : Ancam Keselamatan Pengendara, Plengkung Nirbaya Ditutup Total Mulai 15 Maret 2025

BACA JUGA : Dilakukan Bertahap, Uji Coba Lalu Lintas Satu Arah di Plengkung Nirbaya Dimulai

“Dampak yang lain adalah Simpang 3 Mantrigawen Lor, atau Simpang THR di sisi timur dan Simpang 4 Taman Sari di sisi barat. Artinya, itu ada pengaruh langsung di Simpang Taman Sari yang menggunakan lampu lalu lintas, sehingga akan ada penyesuaian waktu siklus di Simpang 4Taman Sari,” kata Rizki  saat penutupan Plengkung Nirbaya, Yogyakarta, Sabtu (15/3/2025).

Khusus pada Simpang tiga Mantrigawen Lor, menurut Rizki, akan menjadi titik yang paling krusial karena simpang ini belum memiliki lampu lalu lintas, serta kondisi lengan Jalan Mantrigawen Lor yang memiliki geometri jalan yang lebih sempit, sehingga diperlukan penjagaan personil petugas khususnya pada jam-jam puncak arus lalu lintas.

“Pada Simpang empat Taman Sari, telah dilakukan optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas, serta upaya-upaya pengawasan dan pengaturan arus oleh personil Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Masih terdapatnya akses jalan 'butulan' juga menjadi salah satu hambatan karena masih terdapat kendaraan yang 'crossing' pada titik ini,” jelasnya.

Personil gabungan dari Perhubungan DIY, Perhubungan Kota Yogyakarta, Polda DIY dan Polresta Kota Yogyakarta, juga akan disiagakan di Simpang empat Taman Sari untuk membackup situasi lalu lintas, terutama menjelang jam sibuk.

BACA JUGA : Mulai 10 Maret 2025, Pemda DIY Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Nirbaya

BACA JUGA : Rekaya Lalu Lintas Plengkung Nirbaya Segara Diterapkan untuk Lindungi Cagar Budaya

“Kami bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan mengevaluasi jalan-jalan khusus di dalam Njeron Beteng, yang kemungkinan bisa dievaluasi akan menjadi Sistem Satu Arah (SSA) khusus mobil seperti pada Jalan Wijilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, penutupan total Plengkung Nirbaya untuk keperluan mitigasi dan recovery dilakukan karena hasil kajian mendalam sejak 2015, bukan karena penilaian singkat. Akumulasi kerentanan menyebabkan hal yang lebih mengkhawatirkan terhadap Plengkung Nirbaya, mengingat selama ini, recovery yang bersifat parsial dan tidak menyeluruh.

“Keputusan penutupan Plengkung Nirbaya bukanlah penilaian cepat sesaat. Pengamatan sudah dilakukan lebih dari 10 tahun. Kerentanan itu tidak berkurang, malah bertambah,” ungkap Dian.

Kategori :