Pihakanya pun mengimbau agar masyakarat melihat secara jeli keamanan atau bentuk makanan tersebut. Misalnya masih belum kadaluarsa namun produk tersebut mengalami retak, berubah warna atau sudah hancur, sehingga tidak layak untuk dibeli atau dikonsumsi.
"Kemasan juga demikian, meskipun belum kadaluarsa tapi kalau sudah ada pesoknya kita enggak tahu mungkin di situ ada luka yang masuk ke kemasan itu sehingga menimbulkan pencemaran oleh bakteri. Nah, ini bisa menimbulkan juga efek terhadap nanti keamanan pangan," tandasnya.