SLEMAN, diswayjogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menemukan ikan yang mengandung formalin di pusat perbelanjaan kawasan Jalan Kaliurang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, BBPOM di Yogyakarta gencar melakukan pengawasan intensifikasi keamanan pangan menjelang selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Dari dua sarana atau toko yang kita awasi tadi, ada temuan terkait dengan bahan berbahaya. Kita tadi sampling kemudian menguji produk ikan asin ya. Kemudian, setelah kita uji dengan menggunakan rapid test, ada indikasi mengandung formalin," ungkap Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, disela pemantauan bahan makanan pangan, Kamis (13/3/2025).
Selain ditemukan indikasi ikan yangmengandung formalin, tim intensifikasi kemanan pangan BBPOM di Yogyakarta juga menemukan beberapa produk susu kemasan yang penyok.
Begus menyebutkan, masyarakat bisa mengidentifikasi dan bisa melihat secara organoleptis makanan yang mengandung formalin, salah satunya tidak terkemas dengan baik.
BACA JUGA : Pastikan Takjil Aman, BBPOM Yogyakarta Sidak di Pasar Ramadan Berbah
BACA JUGA : Sidak Takjil Kampung Ramadan Jogokariyan, Dinkes Kota Yogyakarta Pastikan Bebas Bahan Berbahaya
"Misalnya, ada aroma menyengat atau kemudian juga kalau pangannya itu tidak terkemas, biasanya lalat pun nggak mau hinggap di situ ya. Itu ada dicurigai bisa mengandung formalin juga. Kemudian, aromanya menyengat dan teksturnya biasanya lebih berminyak. Itu untuk yang formalin," ujarnya.
Terkait ikan yang terindikasi mengandung formalin tersebut, BBPOM di Yogyakarta meminta pusat toko perbelanjaan tersebut untuk menurunkan atau menarik edar penjualan tersebut.
"Kita minta untuk mengembalikan ke supplier dan kebetulan supplier-nya juga ada di Jogja. Nanti kita tindak lanjuti pembinaan juga ke supplier-nya," katanya.
BBPOM di Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik. Selain itu mengecek label, izin edar, dan cek kadaluarsa produk makanan tersebut.
BACA JUGA : Wujud Cinta dan Perhatian, Komunitas Katolisitas Gereja Pugeran Yogyakarta Bagikan Takjil Ramadan
BACA JUGA : Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah, Upaya Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Cahya Purnama, mengatakan kegiatan pemantauan makanan dan minuman untuk melihat adanya kandungan bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya. Sehingga pihaknya ingin memantau terus agar masyarakat Kabupaten Sleman mendapatkan makanan yang berkualitas, berstandar, dan aman untuk dikonsumsi.
"Jadi, masyarakat sebelum mengonsumsi atau membeli makanan di supermarket maupun di tempat-tempat pasar dan sebagainya, tolong dilihat yang pertama adalah izin edarnya. Kalau ada izin edarnya, kalau enggak ya PIRT-nya. Kalau enggak ya dilihat dari tanggal kadaluarsanya itu paling penting. Supaya nanti tidak membeli barang yang sudah kadaluarsa. Bisa dilaporkan langsung ke depan, misalnya ada yang kadaluarsa," ujarnya.