SLEMAN, diswayjogja.id - Dua remaja yang masih berstatus pelajar berhasil diciduk kepolisian, usai melakukan pembacokan kepada seorang remaja di kawasan jalan Siliwangi Selokan Mataram, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Pelaku pertama masih berstatus pelajar kelas X SMA dan pelaku kedua masih berstatus pelajar kelas IX SMP.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengungkapkan kejadian bermula saat korban dan kedua pelaku berpapasan di sekitar RS Queen Latifa, pada Sabtu (8/3/2025), sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban dan kedua pelaku saling berteriak- hingga memicu aksi kejar-kejaran.
“Pelaku yang awalnya berada di jalur cepat timur berbalik arah di U-turn Sampoerna dan mulai mengejar korban,” ungkapnya di Polresta Sleman, Rabu (12/3/2025).
Pihaknya menjelaskan saat kejadian tersebut, korban berboncengan dengan temannya yang merupakan saksi, dengan melaju sepeda motornya ke jalur lambat hingga mencapai simpang tiga Selokan Ring Road.
BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Remaja Pembawa Celurit, Klaim untuk Jaga Diri
BACA JUGA : Polres Bantul Lakukan Razia Puluhan Botol Miras Ilegal, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Saat korban mengurangi laju kendaraan karena ada mobil yang menyebrang, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam.
“Pelaku membacok korban dengan celurit panjang 40 cm, yang mengenai telapak tangan kiri korban. Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka terbuka,” jelas Bowo.
Saat kejadian, saksi yang berboncengan dengan korban berusaha melawan dengan menendang motor pelaku hingga terjatuh. Namun, pelaku kembali bangkit dan masih mencoba mengejar korban.
Korban remaja tersebut akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke RSA UGM, sementara pelaku melarikan diri ke arah simpang empat Kronggahan.
BACA JUGA : Kabur dari Rumah 10 Hari, Gadis Remaja di Sleman Diduga Disetubuhi Pacarnya
BACA JUGA : Puluhan Remaja di Jogja Ditangkap Diduga Lakukan Perencanaan Aksi Vandalisme
"Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka dan mendapatkan jahit pada telapak tangan kirinya sebanyak enam jahitan dalam dan 20 jahitan luar," katanya.
Setelah mendapatkan perawatan, korban ditemani oleh saksi kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Gamping. Polsek Gamping yang mendapatkan adanya laporan langsung bergerak cepat dengan melihat kondisi korban dan menelusuri CCTV di sepanjang jalan Ring Road.