IM57+Institute Prihatin OTT Rektor Unsoed, Soroti Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa
Korupsi di Unsoed ini terjadi pada institusi pendidikan dan dilakukan oleh jajaran tinggi universitas sehingga korupsi ini memiliki posisi strategis.--FOTO : Dok. KPK RI
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gerakan nirlaba antikorupsi IM57+ Institute yang saat ini diketuai Lakso Anindito menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Lakso Anindito merupakan aktivis antikorupsi yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2010 sekaligus mantan penyidik KPK. Sebagai Ketua IM57+ Institute, Lakso menilai kasus yang menyeret jajaran pimpinan perguruan tinggi tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut sektor pendidikan yang memiliki posisi strategis.
Organisasi ini menilai dugaan korupsi di lingkungan Unsoed tidak hanya berkaitan dengan persoalan individu, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Menurut IM57+, posisi strategis sebuah perkara korupsi dapat dilihat dari nilai dampak atau keuntungan yang ditimbulkan, pihak yang terlibat, serta sektor tempat korupsi terjadi.
BACA JUGA : KPK Dalami Dugaan Pemberian Rp100 Juta kepada Pendakwah Kondang Gus Miftah, Telusuri Motif Terselebung
BACA JUGA : DPRD DIY Kejar Solusi Stadion Mandala Krida, Jangan Sampai Ulangi Kesalahan Warisan KPK
"Korupsi di Unsoed ini terjadi pada sektor strategis yaitu institusi pendidikan dan dilakukan oleh jajaran tinggi universitas sehingga korupsi ini memiliki posisi yang strategis," demikian pernyataan Lakso mewakili IM57+ Institute.
IM57+ institute menilai praktik pungutan tidak sah, suap, dan gratifikasi di institusi pendidikan tinggi selama ini kerap tidak mendapatkan perhatian serius dan terkadang hanya dianggap sebagai isu tanpa diikuti tindakan konkret.
OTT di Unsoed, menurut IM57+, seharusnya menjadi momentum untuk membuka persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi.
"OTT ini menjadi pembuka mata bahwa telah terjadi persoalan fundamental dalam tata kelola pendidikan tinggi," tegas Lakso
BACA JUGA : Novel Baswedan Buka-bukaan soal KPK, Banyak Kasus Besar Tak Ditangani Tuntas
BACA JUGA : Kejagung Ikuti KPK, Jaksa Agung Pastikan Wajah Tersangka Tak Dipajang
Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed bukanlah persoalan yang sepenuhnya baru. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Universitas Lampung (Unila).
Karena itu, IM57+ meminta kasus Unsoed tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak yang telah terjaring OTT. KPK didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya jejaring yang lebih luas dalam praktik dugaan jual beli kursi penerimaan mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
