Cair Cepat dengan Dana Syariah yang Cocok Untuk Berbagai Kalangan Usia

Sabtu 01-03-2025,08:28 WIB
Reporter : Qonita Wulandari Putri
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dana Syariah merupakan salah satu platform pinjaman online (pinjol) berbasis peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah.

Berdiri sejak tahun 2017, hadir untuk memberikan solusi pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam, dengan fokus utama pada sektor properti dan kebutuhan produktif masyarakat. Platform ini menghubungkan antara pihak yang membutuhkan pendanaan (penerima pembiayaan) dengan para investor (pemberi dana) dalam ekosistem yang transparan dan sesuai syariah.

Sebagai platform berbasis syariah, Dana Syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam setiap transaksinya. Sebaliknya, platform ini menerapkan akad-akad syariah seperti Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) dan Musyarakah (kerjasama bagi hasil). Dengan pendekatan ini, memastikan setiap transaksi bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi) sehingga lebih aman dan berkah bagi para penggunanya.

Salah satu produk unggulan dari Dana Syariah adalah pembiayaan untuk proyek properti, baik untuk pengembangan perumahan, renovasi, maupun pembangunan infrastruktur lainnya. Selain itu, Dana Syariah juga melayani pembiayaan untuk kebutuhan produktif lainnya, seperti modal usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya. Dengan fokus pada sektor-sektor produktif, berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA : Limit Hingga 10 Juta? Cek 8 Aplikasi Pinjol Cepat Anti Ribet 2025, Solusi Untuk Penuhi Kebutuhan Anda

BACA JUGA : Dana Limit Hingga 80 Juta? Simak 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Ditolak, Resmi OJK Bunga Rendah

Mengenai tenor dan limit pinjaman, Dana Syariah menawarkan fleksibilitas sesuai kebutuhan penggunanya. Tenor pinjaman yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari 6 bulan hingga 24 bulan, tergantung pada jenis proyek dan akad yang digunakan.

Sementara itu, limit pinjaman yang disediakan juga cukup kompetitif, yaitu mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah, terutama untuk proyek-proyek properti skala besar.

Proses pengajuan pembiayaan di Dana Syariah cukup mudah dan transparan. Calon peminjam hanya perlu mendaftar melalui aplikasi atau situs resminya, melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan, serta mengikuti proses analisis kelayakan usaha atau proyek.

Setelah pengajuan disetujui, proyek akan ditampilkan dalam platform untuk menarik pendanaan dari para investor.

BACA JUGA : Butuh Dana 5 Juta Cepat? Simak Aplikasi Pinjol Umur 18 Tahun Berizin, Modal KTP Bisa Cair

BACA JUGA : Daftar 8 Aplikasi Pinjol Berizin OJK Limit 10 Juta 2025, Cepat Cair Yang Pasti Terjamin Aman

Dari sisi investor, Dana Syariah menawarkan peluang investasi yang menarik dengan sistem bagi hasil. Para investor bisa memilih proyek mana yang ingin mereka danai sesuai dengan profil risiko dan estimasi keuntungan. Imbal hasil yang ditawarkan cukup kompetitif, dengan potensi bagi hasil yang bisa mencapai 15% per tahun, tergantung pada performa proyek yang didanai.

Keamanan transaksi juga sangat diperhatikan. Platform ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan setiap prosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu juga memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan semua produk dan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Selain keuntungan finansial, investasi melalui Dana Syariah juga memberikan dampak sosial yang positif. Melalui pembiayaan proyek-proyek produktif dan pembangunan properti, turut mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :