KID DIY Dorong Kalurahan Transparan dan Informatif Dalam Rakerda 2025

Rabu 12-02-2025,15:44 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menargetkan seluruh kalurahan di DIY menjadi badan publik yang informatif pada 2027.

Hal ini disinggungkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 KID DIY yang diikuti 429 peserta.

Terdiri dari lurah se-DIY, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota, serta perguruan tinggi.

Ketua KID DIY, Erniati menyampaikan mulai 2024, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi untuk pertama kalinya melibatkan kalurahan sebagai badan publik.

BACA JUGA : Rakerda Gerakan Pramuka DIY 2025, Begini Arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X

BACA JUGA : Rencana Kerja Strategis 2025 di Setiap Bidang, KORPRI Kota Yogyakarta Sukses Gelar Rapat Kerja Tahunan

Tahun itu sebanyak 79 kalurahan dari seluruh kabupaten/kota DIY ikut serta, mewakili 20% dari total kalurahan yang ada.

Dari seluruh jumlah tersebut, baru satu badan publik yang berhasil meraih predikat informatif.

“Jumlah ini akan terus meningkat, dan pada 2027 seluruh kalurahan di DIY diharapkan sudah mengikuti monev serta meraih status sebagai badan publik informatif,” ujar Erniati, Rabu (12/2/2025).

Dalam rakerda tersebut, Erniati menekankan pentingnya pemerintah kalurahan meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA : Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP Saat Rapat Kerja dan RDP

BACA JUGA : Rapat Kerja Pansus II DPRD Kota Tegal, Habis Ali; CSR Jangan Lagi Digunakan untuk Dangdutan

Sepanjang 2024, terdapat 23 sengketa informasi yang terdaftar di instansinya, dengan 10 di antaranya yakni melibatkan kalurahan.

Menurutnya, adanya sengketa informasi tidak serta-merta menunjukkan bahwa pengelolaan informasi di kalurahan buruk, tetapi lebih mencerminkan bahwa belum semua kalurahan memiliki layanan informasi publik yang sesuai standar.

“Selain itu, kompetensi dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Kategori :