Oknum Guru SLB di Yogyakarta Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswa
Oknum guru SLB di Yogyakarta dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid difabel, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (20/2/2026), kuasa hukum meminta kasus diproses tegas hingga persidangan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menetapkan seorang oknum guru berinisial IM di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa difabel.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Penetapan tersangka sudah dilakukan kemarin (Selasa). Penetapan tersangka berdasarkan hasil psikolog, keterangan saksi dan barang bukti. Jadi sudah memenuhi minimal dua alat bukti, dan ini sudah ada tiga,” kata Anton saat dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2026).
Dia menambahkan, tersangka juga telah mengakui perbuatannya selama proses pemeriksaan dan bersikap kooperatif terhadap penyidik.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SLB Jogja, JPW: Dua Alat Bukti Cukup untuk Tetapkan Tersangka
BACA JUGA : Polisi Sebut Ada Pengakuan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SLB di Yogyakarta
“Tersangka juga mengakui perbuatannya, sejauh ini kooperatif,” ujarnya.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b serta Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menyampaikan bahwa dalam proses klarifikasi antara pihak sekolah dan terduga pelaku terdapat pengakuan terkait dugaan perbuatan tersebut.
“Begitu juga diklarifikasi antara sekolah dengan si terduga, dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan,” jelasnya.
Namun, proses pendalaman keterangan korban memerlukan penanganan khusus karena kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma cukup berat.
BACA JUGA : Disdikpora DIY Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
“Memang dari hasil ini si korban traumanya agak berat. Jadi kita butuh psikiater dan effort yang lebih besar untuk menggali keterangan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: