Sementara itu salah satu perwakilan peserta dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), Novi mengatakan, program pembangunan prioritas harus bersifat inklusif dan memberikan afirmasi kepada kelompok rentan salah satunya penyandang disabilitas.
“Teman-teman disabilitas diberikan fasilitasi pada setiap kebutuhan dan haknya, seperti di fasilitas kesehatan tidak hanya dari sarana prasarana saja tapi juga tenaga kesehatan yang bisa memberikan pelayanan inklusif dari segi komunikasi misalnya. Begitu juga di sektor pendidikan, agar kuota di sekolah negeri diperluas,” katanya.
BACA JUGA : Sah Secara Hukum, Sri Sultan HB X Serahkan Serat Palilah kepada Warga Tunggularum Sleman
BACA JUGA : Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Pj Bupati Brebes : Mempermudah Layanan Masyarakat
Upaya Teruskan Pembangunan Berkelanjutan
Sekda mengatakan, pada 2026 adalah tahun penting karena menjadi bagian dari upaya bersama untuk meneruskan pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks.
"Penyusunan RKPD harus mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah yang ada di Kabupaten Bantul. Kita perlu menggali potensi lokal yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, beberapa isu strategis di Bantul meliputi kemiskinan, ketimpangan pendapatan, belum optimal penanganan pengangguran, berkurangnya luas lahan sawah, serta belum merata kualitas infrastruktur.
"Beberapa isu strategis lainnya antara lain terkait pengurangan resiko bencana, desentralisasi pengelolaan sampah, pengembangan kawasan selatan dan restorasi gumuk pasir, serta pengelolaan potensi unggulan di Bantul pada sektor pariwisata, pertanian, dan industri," katanya.