Bagian dari Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Lakukan Kajian Terkait Rencana Penerapan Work From Home

Senin 10-02-2025,16:34 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan kajian mendalam terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah pusat yang masih menggodok aturan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami juga memiliki pengalaman sebelumnya WFH itu (Saat pandemi Covid-19). Bahkan, waktu itu perintahnya hanya 25 persen, tapi kami melaksanakannya hingga 50 persen," ungkap Sekda DIY, Beny Suharsono, Senin (10/2/2025).

"Karena pada prinsipnya kami taat terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk penghematan. Oleh karena itu, saat ini kami melakukan kajian tentang penghematan yang saya janjikan tanggal 10 kemarin. Hasil kajian tersebut akan menunjukkan seberapa besar penghematan yang bisa dicapai. Dua hari setelah itu, semua rincian penghematan yang dilakukan akan dirilis," tambahnya.

BACA JUGA : Fun Run Kotabaru 2025 Sukses Digelar, Antusiasme Masyarakat Tinggi Sambut Destinasi Wisata Baru

BACA JUGA : Terima Sanksi Peringatan Keras Dalam Sidang Kode Etik DKPP, M Taufik 'Terpilih' Ketua KPU Brebes

Prinsip Utama Penerapan WFH

Beny menegaskan bahwa prinsip utama dalam penerapan WFH adalah tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.

"Jika WFH diterapkan, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Contohnya di rumah sakit Respira, RS Grhasia, dinas sosial yang berkaitan dengan lansia dan pelayanan sosial, serta DPMPTSP yang berhubungan langsung dengan publik. Semua itu harus tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Pemda DIY berencana mengatur jadwal kerja secara rotasi untuk memastikan efisiensi biaya operasional seperti penggunaan kendaraan dinas, listrik, dan langganan internet tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Misalnya, saat pandemi dulu, layanan Samsat tetap berjalan di hari Sabtu, tetapi petugasnya digilir. Jadwal kerja diperbarui dan diatur dengan presensi yang ketat sehingga mudah dimonitor siapa yang bertugas dan siapa yang libur," tambah Beny.

Pelaksanaan WFH Sesuai Kondisi

Terkait koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di DIY, Beny menyebut bahwa pelaksanaan WFH harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

"Misalnya, kami tetap membuka layanan publik hingga hari Sabtu. Namun, ada satu kabupaten/kota yang memutuskan untuk libur di hari Sabtu. Tentu saja hal ini tidak bisa diterapkan secara seragam karena pelayanan masyarakat harus berjalan secara terkoordinasi di seluruh wilayah," jelasnya.

Dalam hal manajemen sumber daya manusia, Pemda DIY telah menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga saat ini hanya terdapat tiga kategori pegawai: PNS, P3K, dan tenaga pendukung seperti kebersihan dan keamanan.

"Teman-teman yang sebelumnya berseragam putih (honorer) itu telah kami selesaikan pengangkatannya sampai tahap kedua. Tahap pertama administrasi sudah selesai, tinggal tahap kedua yang sedang berlangsung," kata Beny.

BACA JUGA : Gasak Motor Terparkir di Teras Rumah Pesantunan, Residivis Curanmor Babak Belur Dimassa

Kategori :