Untuk mencapai target tersebut, ketersediaan benih, air irigasi, serta alat dan mesin pertanian harus dipastikan mencukupi.
Salah satu daerah yang akan difokuskan dalam perluasan tanam adalah Kecamatan Jetis.
Pemerintah juga mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP) melalui percepatan proses tanam dan panen, serta optimalisasi irigasi.
Selain penyediaan sarana produksi, pemerintah menegaskan pentingnya dukungan teknologi dalam pertanian.
Pemanfaatan alat dan mesin pertanian secara lebih masif serta pemanfaatan lahan yang belum produktif menjadi strategi utama.
Ketersediaan pupuk juga menjadi faktor krusial dalam mendukung program ini.
Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah
Untuk meningkatkan minat petani dalam menanam padi, pemerintah menetapkan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada petani agar lebih termotivasi meningkatkan produksi mereka.
"Adanya kebijakan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram tersebut diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan motivasi petani untuk menanam padi dan meningkatkan produksinya," katanya.
Sektor pertanian sendiri terus menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi di DIY. Kabupaten Bantul, dengan luas baku sawah mencapai 13.991 hektare, berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat.
BACA JUGA : DIY Jadi Ikon INACRAFT 2025, Targetkan Transaksi Penjualan Rp100 Miliar
Keberhasilan dalam mencapai target luas tanam ini dinilai akan semakin memperkuat posisi Bantul sebagai daerah penghasil padi yang mampu berproduksi sepanjang tahun.
"Bantul merupakan daerah penghasil padi yang mampu berproduksi sepanjang tahun, dengan luas baku sawah seluas 13.991 hektare. Capaian ini tidak terlepas dari berbagai faktor pendukung budidaya pertanian diantaranya sumber daya manusia alam, SDM serta faktor lingkungan," katanya.