“Efisiensi dalam pengolahan produk halal bisa menakan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas,” ungkapnya.
BACA JUGA : Majukan Ekonomi Syariah Yogyakarta Lewat acara SiBakul Halal Festival
BACA JUGA : Halal Bihalal Ndaru, Ajak Lakukan Gerakan Kebangsaan dan Dukung Program Pemerintah
Agil memberikan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha kuliner dan penyedia jasa makanan halal untuk efisiensi tersebut.
Di antaranya, menggunakan alat masak dengan kapasitas besar untuk memaksimalkan produksi dalam waktu yang lebih singkat. Selain itu, aktivitas memasak dijadwal agar proses produksi lebih terstruktur dan hemat energi.
“Efisiensi juga bisa dilakukan dengan membeli bahan baku yang tahan lama dalam jumlah besar untuk menekan biaya dan menghindari pemborosan,” katanya.
Narasumber lainnya, Hafiz Hariawan menekankan pentingnya Hazard Analysisand Critical Control Point (HACCP) atau sistem pengendalian keamanan pangan berbasis risiko.
BACA JUGA : Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Brebes Fasilitasi Sertifikat Halal dan NIB
BACA JUGA : Tempat Potong Hewan dan Unggas di Kota Tegal Wajib Kantongi Sertifikat Halal
Menurutnya, dalam industri jasa boga, tingkat risiko bervariasi tergantung pada jenis usaha. Oleh karena itu, standar dan daftar periksa (checklist) HACCP untuk tiap kategori jasa boga juga berbeda.
“Kontaminasi pangan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk manusia, air, hewan, dan peralatan dapur. Oleh karena itu, standar kebersihan dan keamanan pangan harus diterapkan secara ketat di setiap lini produksi makanan,” katanya.
Wakil Ketua PWM DIY Yayan Suryana, menekankan bahwa isu halal tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, etika, dan regulasi negara.
“Halal itu bukan hanya aturan agama, tetapi juga soal kesehatan dan etika. Bagaimana makanan diproses, bagaimana kebersihannya, hingga siapa yang mengolahnya, semuanya berpengaruh,” jelasnya.
BACA JUGA : RSUD Brebes Gencarkan Kampanye Makanan Bergizi Untuk Keluarga Sehat Peringati Hari Gizi Nasional
BACA JUGA : Dinkes Brebes Beri Edukasi ke Pelaku Industri, Larang Penggunaan Pewarna Tekstil dan Pengawet Makanan
Dia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara regulasi halal dan standar keamanan pangan agar masyarakat mendapatkan jaminan makanan yang sehat dan berkualitas.