Serentak di 20 Februari, Sekda DIY Imbau Kepala Daerah Terpilih untuk Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Rabu 05-02-2025,14:00 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan akan digelar secara serentak pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah dan DPR RI menyepakati bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik bersamaan dengan mereka yang telah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (3/2/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah.

BACA JUGA : Budiman Sudjatmiko Siapkan Dua Strategi Pengentasan Kemiskinan Indonesia, 90 Persen Rencana Rampung

BACA JUGA : Program MBG Dinilai Belum Maksimal, Staf Kepresidenan : Bisa Kerjasama dengan Swasta

Siapkan Berbagai Dokumen Penting

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan telah mengirimkannya ke Kemendagri.

Beny menambahkan bahwa jika tidak ada perubahan, pelantikan diperkirakan tetap berlangsung pada 20 Februari 2025.

"Menurut Pak Menteri Dalam Negeri, 20 Februari kemungkinan besar tetap menjadi tanggal pelantikan," katanya.

Beny juga mengimbau kepada kepala daerah terpilih, baik bupati, wakil bupati, wali kota, maupun wakil wali kota, untuk tetap berada di dalam negeri hingga waktu pelantikan.

"Untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, harap tetap berada di dalam negeri dan tidak bepergian jauh. Jangan sampai terjadi kendala jika sewaktu-waktu ada perubahan jadwal," pungkasnya.

Jadwal Pelantikan Tahap Pertama

Setelah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya diputuskan bahwa pelantikan tahap pertama akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ungkap Tito.

Tito menegaskan bahwa pemilihan tanggal ini telah mempertimbangkan proses administrasi yang diperlukan oleh KPU daerah, DPRD provinsi, dan Kemendagri setelah putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

"Saya ingin mengoreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 Februari ini merupakan perintah Presiden. Bukan perintah, melainkan usulan saya kepada beliau. Sebagai bawahan, saya menyampaikan opsi, dan kemudian opsi itu dipilih oleh beliau," jelas Tito.

Kategori :