Menurut Halim, kerusakan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama: peningkatan debit air akibat hujan serta dampak penambangan pasir yang tidak terkendali.
“Penting untuk melarang penambangan di Srandakan hingga ke muara laut guna melindungi groundsill dan ekosistem sungai,” tegas Halim.