“Saya juga berdoa semoga Imlek membawa pengharapan bahwa keseimbangan dan harmoni akan segera datang,” tambahnya.
BACA JUGA : Kawasan Malioboro Padat Merayap, Car Free Night Ditiadakan saat Libur Panjang Imlek
BACA JUGA : Turun Pendapatan dan Minta Kepastian Kesejahteraan, PKL Teras Malioboro Geruduk DPRD DIY
Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto mengatakan, perjuangan para korban belum berakhir. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak-haknya hingga legalitas kepemilikan unit apartemen tersebut benar-benar terpenuhi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar aksi di Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang untuk menuntut agar pengadilan tidak mengabulkan permohonan pailit dari pengembang sebelum perusahaan tersebut menyelesaikan kewajibannya.
“Kami sudah berjuang dan menunggu lebih dari 12 tahun. Namun hingga saat ini, belum ada niat dan itikad baik dari pengembang. Kami datang ke Pengadilan Negeri Tata Niaga Semarang karena pengembang telah menciderai kepercayaan konsumen terkait unit yang sudah dibeli, tetapi hingga saat ini tidak ada perizinan SLF-nya,” ujar Edi.
Edi juga menambahkan bahwa para korban meminta keadilan dari pengadilan agar hak-hak mereka tidak terus terabaikan.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ingatkan Pengunjung Tak Merokok di Kawasan Malioboro, Minta Petugas Persuasif
BACA JUGA : Sebanyak 200 Pelanggar Larangan Merokok di Malioboro, Bakal Disidang di Tempat
Menurutnya, perayaan Imlek yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan harapan baru justru menjadi pengingat pahit akan perjuangan yang belum usai.
“Perayaan Imlek seharusnya menjadi perayaan kebahagiaan menyambut tahun baru. Namun, tidak bagi sebagian warga di Jogja yang menjadi korban mafia pengembang dalam kasus Apartemen Malioboro City. Perjuangan kami tidak akan berhenti hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Edi.