"Bukan sebuah jaminan sebab jika ada pihak berniat maka peristiwa pidana juga sebuah bisa terjadi. Sehingga dalam kerjasama usaha atau investasi agar selalu dipastikan kelancaran usahanya dan selalu mengadministrasikan transaksi keuangannya," tandasnya.
Polda DIY Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS
Sebelumnya, Polda DIY merilis tersangka penipuan dengan orang yang sama, yakni inisial ID, 46, yang menggagalkan puluhan orang untuk berangkat umrah.
BACA JUGA : Pemkab dan Polresta Sleman Tanam Jagung Seluas 1,6 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA : Tinjau Lahan Riset Pola Tanam Baru, Polda DIY Sebut Sangat Potensial untuk Tingkatkan Hasil Pertanian
Untuk itu, Polda DIY membuka posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT HMS melalui kantor Ditreskrimum Polda DIY. Para korban penipuan biro umrah tersebut bisa melaporkan dengan membawa dokumen pendukung.
"Kami membuka posko pelayanan terkait pengaduan kasus ini yang memang ditujukan untuk korban. Silakan dimanfaatkan posko tersebut. Kami sampaikan bahwa posko ini jam operasionalnya yang ingin datang langsung bisa langsung ke Polda khususnya di Direktorat Reskrimum jam 09.00 sampai 17.00 WIB," ujar Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.
Sementara, bagi para korban yang tidak bisa hadir ke Polda DIY bisa menghubungi nomor WA yaitu 085891486496 dan 0895352060598.