Dukung Kualitas Lingkungan Lebih Baik, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Selasa 24-12-2024,19:17 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY atas efektivitas pengolahan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) tahun anggaran 2023 sampai dengan Semester II Tahun 2024.

LHP kinerja dan Kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik kepada Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto di Kantor Perwakilan BPK DIY, Senin (23/12/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Agustin Sugihartatik mengatakan melalui penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan diharapkan menjadi acuan serta dapat segera ditindaklanjuti.

"Berdasarkan Pasal 20 Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka kami mengharapkan agar Pemkot Yogya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya.

BACA JUGA : Libur Natal, Peningkatan Volume Kendaraan Terjadi di Kawasan Gumaton

BACA JUGA : Masih Kekurangan, Dishub Bantul Rencanakan Pengadaan 944 Lampu Penerangan Jalan Umum Pada 2025

Laporan Kebijakan Pengelolaan Sampah

Agustin sendiri juga membeberkan berdasarkan Laporan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada), volume sampah yang dihasilkan penduduk Kota Yogyakarta pada tahun 2023 ada di angka 109,70 ribu ton selama setahun.

"Adanya disentralisasi sampah, Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Dengan adanya rekomendasi dari BPK terkait pengelolaan sampah ini dapat memberikan gambaran Pemkot Yogya terkait pengolahan sampah yang efektif dan dapat membantu mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Yogya," ujarnya.

Ditemui usai menerima LHP Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto menyambut baik penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan tersebut.

Pihaknya pun menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK berkaitan pengoptimalan pengelolaan sampah di Kota Yogya.

Terkait sampah rumah tangga, Sugeng menuturkan bahwa Pemkot Yogya terus mengkampanyekan gerakan zero sampah anorganik (GZSA). 

Gerakan ini mengajak masyarakat untuk bisa mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

BACA JUGA : Urai Peningkatan Arus Lalu Lintas, Dishub Yogyakarta Optimalkan ATCS dan Sistem Buka Tutup

BACA JUGA : Pastikan Kenyamanan Misa, Tim Gegana Lakukan Sterilisasi 7 Gereja di Kota Yogyakarta

Gerakan Organikkan Jogja

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta juga nantinya akan terus menggerakkan Gerakan Organikkan Jogja.

Kategori :