Untuk itu, BPOM DIY berkomitmen mengawal keamanan obat dan makanan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, baik dari sisi supply atau pelaku usaha dan sisi demand atau konsumen melalui program pemberdayaan masyarakat.
"Kami di Yogyakarta juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu," pungkasnya.