Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kota Yogyakarta dalam memastikan seluruh warganya terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan melalui (JKN-KIS),”jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan.
Ia berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, pemerintah dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Kita berharap semoga kerjasama ini tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat dan juga bagi Kota Yogyakarta dalam meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,”imbuhnya.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Gandeng Puskesmas Monitoring Pos Kesehatan Warga Terdampak Longsor Wilayah Salem
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Ciptakan Ekosistem Kesehatan Berkualitas
Tingkat Utama Universal Health Coverage
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengungkapkan, Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih tingkat utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Hal ini menandakan keberhasilan dan komitmen yang tinggi dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot Yogyakarta telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2.800 per peserta untuk tahun 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program kesehatan, termasuk Program Bantuan Iuran (PBI) dan berbagai kegiatan lainnya yang didukung oleh APBD dan APBN.
“Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa pembiayaan kesehatan dapat terkelola dengan baik dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat kota Yogyakarta,”ungkapnya.