BACA JUGA : TPS Nuansa Apik Tingkatkan Antusiasme Masyarakat Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib melalui surat pemberitahuan yang tertangga 24 November 2024 telah memberikan status terkait dengan pelimpahan laporan dari Bawaslu Bantul terkait laporan yang diajukan oleh tim hukum dan advokasi pasangan calon Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanta terkait dengan ketidaknetralan salah satu kepala dukug di Wukirsari, Imogiri.
Dalam surat tersebut, dinyatakan jika nomor laporan 001/Reg/IPB/Prov/15.00/XI/2024 status laporannya ditindaklanjuti. “Dengan rekomendasi kepada instansi yang berwenang. Adapun instansi tujuan adalah Lurah Wukirsari, Imogiri, Bantul,” ucapnya.