JOGJA, diswayjogja.id - Pemkot Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada Yogyakarta 2024.
Pasalnya di masa tenang rawan terjadi potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung dan penyebaran hoaks.
Para penyelenggara Pilkada dan semua pihak terkait juga diajak untuk memperkuat sinergi dan mendukung Pilkada Kota Yogyakarta yang damai, demokratis dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Kesatuan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto mewakili Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat apel saiaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024, Jumat (22/11/2024).
BACA JUGA : Jamin Keamanan saat Pilkada Yogyakarta, Sugeng Purwanto Tetapkan Satu TPS Akan Dijaga Dua Linmas
BACA JUGA : Satpol PP Bersama Polresta Siapkan Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada Yogyakarta
Menurutnya apel siaga itu merupakan momentum untuk memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam mengawal masa tenang, pemungutan suara dan perhitungan suara.
Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan tertib, aman dan sesuai prinsip demokrasi.
“Kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, saya mengajak kita semua untuk berperan aktif menjaga ketertiban selama masa tenang. Memberikan dukungan kepada para pengawas pemilu. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta,” kata Nindyo saat apel siaga di gedung pertemuan STPMD APMD.
Melalui apel siaga itu juga mengajak semua pihak untuk memperbarui komitmen bersama dalam mendukung Pilkada Kota Yogyakarta yang damai, demokratis dan berintegritas.
Ia menyatakan Pilkada tidak hanya menjadi sarana untuk memilih pemimpin. Tetapi juga wujud nyata dari partisipasi rakyat dalam membangun masa depan Kota Yogyakarta.
“Oleh karena itu, menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurutnya masa tenang sejatinya menjadi waktu untuk refleksi dan pengambilan keputusan. Tapi bisa saja rawan terjadi dengan potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye terselubung atau penyebaran hoaks.
BACA JUGA : Festival Pilkada Jogja 2024: Biaya Pendidikan, UMK dan Sampah Jadi Isu Perhatian Pemilih Muda
BACA JUGA : Diskominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan Jelang Penyelenggaraan Pilkada 2024