Pemetaan Dilakukan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan Selama Pilkada Gunungkidul 2024

Kamis 21-11-2024,07:27 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menggelar pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada 2024.

Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan pemetaan dilakukan di 144 kalurahan di 18 kapanewon. Pengambilan data Bawaslu lakukan selama enam hari mulai Minggu (10/11/2024) sampai Jumat (15/11/2024).

“Kami melakukan pemetaan per TPS. Bisa jadi satu TPS masuk di beberapa indikator,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA : Produksi Padi di Yogyakarta Diperkirakan Akan Turun di Akhir Tahun 2024, Begini Kata Kepala Badan Pusat Statis

BACA JUGA : 5 Acara Seru di Museum Sonobudoyo Jogja Tahun Ini, dari Pameran AMEX hingga Pagelaran Wayang Kulit

Dari pemetaan itu, ada enam indikator TPS rawan paling banyak terjadi, sepuluh indikator yang banyak terjadi, dan tiga indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pertama, enam indikator potensi TPS rawan paling banyak terjadi. Rincian sebaran tersebut, yaitu 945 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT; lalu 422 TPS yang terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri; kemudian 320 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan; dan 84 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Selain itu masih ada 41 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 36 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT. Hal ini dapat terjadi lantaran ada potensi Pemilih Tambahan.

Kedua, sepuluh indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi dengan rincian sebaran tersebut, yaitu dua TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana; lalu 20 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan perhitungan suara pada saat Pemilu; kemudian, tujuh TPS sulit dijangkau akibat kondisi geografis dan cuaca; dan satu TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Selain itu masih ada empat TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; satu TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye Pasangan Calon (Paslon); empat TPS yang memiliki riwayat keterlembatan pendistribusian logistik pemungutan dan perhitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu; satu TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan perhitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu; tiga TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik; dan satu TPS di lokasi khusus.

BACA JUGA : Wisdom Park UGM, Proyek Berkelanjutan yang Jadi Spot Favorit Masyarakat Jogja

BACA JUGA : Jelang Pilkada Kota Yogyakarta 2024, 2500 Personel Linmas Ditugaskan untuk Pengamanan

Ketiga, tiga indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi dengan sebaran, yaitu satu TPS yang terdapat riwayat PSU dan/atau PSSU; satu TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon; dan satu TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan perhitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.

Deni menjelaskan Bawaslu telah memiliki strategi-strategi pencegahan menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut.

Kategori :