JOGJA, diswayjogja.id - Dalam pelaksanaan Pilkada di Tahun 2024 ini, logistik menjadi satu dari sekian elemen kunci dalam kesuksesan Pilkada serentak Tahun 2024.
Pasalnya, pendistribusian logistik pemilu ini perlu dipastikan berjalan dengan tepat dari sisi jumlah, jenis, waktu dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan, Pendistribusian dan Expose Logistik Pemilihan Tahun 2024 di The Malioboro Hotel, Selasa (19/11).
Kegiatan ini untuk membahas pengelolaan logistik dalam rangka persiapan Pilkada serentak Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kemantren, Kelurahan, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu serta pihak-pihak terkait.
BACA JUGA : Cita Rasa Makanan Asia Otentik, Parot Siramami Jadi Kedai Kuliner Hidden Gem yang Rekomended di Jogja
BACA JUGA : BPBD Siapkan SE untuk Antisipasi Dampak Bencana Pohon Tumbang dan Baliho Ambruk di Kota Jogja
Ajak untuk Bersinergi Bersama
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengajak bersinergi bersama untuk menjamin kelancaran proses Pilkada 2024.
Terutama bagi seluruh elemen masyarakat agar saling berkolaborasi untuk menyukseskan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Sugeng juga menegaskan jika pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Kami akan memastikan infrastruktur yang ada mampu mendukung logistik dan dalam kondisi yang siap dan memadai. Kami harap, kolaborasi antara pemangku kepentingan di lapangan dengan aparat keamanan dapat menjamin distribusi logistik berjalan lancar," jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan.
BACA JUGA : Tampilkan Karya dari Sosok Mitologi Terkenal, Pameran Amex 2024 di Jogja Berjalan Lancar
BACA JUGA : Tol Jogja-Solo Akan Beroperasi 30,9 Kilometer Saat Libur Nataru Secara Dua Arah, Sampai Exit Toll Prambanan
Berharap Masyarakat dan Petugas Tidak Terprovokasi
Ia berharap, dalam waktu masa tenang Pilkada 2024, yakni pada tanggal 24-26 November 2024, masyarakat dan petugas di lapangan tidak terpancing dan terprovokasi.
Menurut dirinya, hal ini menjadi sangat penting karena petugas di lapangan merupakan yang terdekat dengan masyarakat yang mana memiliki hak suara.