diswayjogja.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bantul akan melakukan patroli selama masa tenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut gencar dilakukan guna mengantisipasi "serangan fajar," atau politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, serangan fajar dan politik rawan terjadi menjelang pemungutan suara sehingga Bawaslu akan melakukan patroli untuk mengantisipasinya.
Adapun patroli akan dilakukan dengan tim sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Patroli akan dilakukan disetiap jenjang hingga pengawas TPS, selama masa rawan, masa tenang," katanya, Selasa (12/11/2024).
Peran Penting Pengawas
Selama masa tenang hingga pemungutan dan perhitungan suara, akan ada 51 orang pengawas tingkat kapanewon, 75 orang pengawas tingkat kalurahan dan 1.487 pengawas TPS yang akan dikerahkan.
Menurut Didik, pengawas tingkat kalurahan dan TPS memiliki peran penting untuk mengantisipasi serangan fajar dan politik uang menjelang pemungutan suara.
BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kedai Lupis Khas Jogja Paling Diburu, Lokasinya Gampang Ditemui
BACA JUGA : Terima Kritikan Maskot yang Dinilai Bias Gender, KPU Jogja Pastikan Sudah Libatkan Akademisi dan Perempuan
"Pengawas TPS bukan orang asing, mereka orang di lingkungan itu, kita minta mereka memasang telinga ketika ada informasi atau potensi terjadi politik uang," ujarnya.
Belum Ada Pelanggaran Pilkada
Sementara menurut Didik, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya pelanggaran Pilkada berupa politik uang.
Namun, sebelumnya ada informasi mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sembako dari salah satu pasangan calon di dua kapanewon.
Namun, Bawaslu Bantul tidak dapat menemukan alat bukti terhadap dugaan tindakan tersebut.
"Ada [informasi] pembagian sembako, ketika kita turun ke locus, sudah tidak ada," katanya.
Didik mengaku pihaknya kesulitan mengumpulkan alat bukti guna membuktikan dugaan tindakan tersebut.
Padahal, menurut Didik, ketika alat bukti tidak ada, maka dugaan tersebut tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.