Cegah Politik Uang, Badan Pengawas Pemilu Bantul Lakukan Patroli Rutin di Hari Tenang

Kamis 14-11-2024,16:40 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

BACA JUGA : Jalur Trans Jogja ke Malioboro, UGM dan Candi Prambanan, Cek Lengkapnya Disini

BACA JUGA : Rekomendasi Toko Aksesoris Wanita Murah di Jogja, Pilihannya Lengkap Bikin Kalap

Dia pun berharap masyarakat tetap dapat memberikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Bantul apabila ada dugaan politik uang di lingkungan sekitar. 

"Kalau identitasnya tidak ingin diketahui, bisa memberikan informasi ke kami [dugaan politik uang]," katanya.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu Bantul.

Bawaslu Keluarkan 1173 Himbauan

Bawaslu Bantul mencatat hingga 11 November 2024, himbauan tertulis yang telah disampaikan Bawaslu Bantul mencapai 54 himbauan. 

Sementara himbauan tertulis yang disampaikan Panwascam ada 1.119 himbauan. 

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada dengan memberikan himbauan dan berkoordinasi dengan pasangan calon kepala daerah terkait potensi pelanggaran Pilkada.

Pihaknya juga memberikan himbauan secara tertulis dari Bawaslu Bantul terhadap kegiatan kampanye dan non kampanye. 

Dalam kegiatan non kampanye pihaknya memberikan himbauan agar tidak ada kegiatan kampanye terselubung.

BACA JUGA : Kena Imbas Proyek Tol Jogja-Solo, Relokasi Makam Kyai Kromo Ijoyo Sudah Dimulai Hari Ini

BACA JUGA : Peringati Hari Pahlawan Nasional, Bapas Jogja Selenggarakan Lomba Literasi, Antusiasnya Tinggi

"Kita memperbolehkan pasangan calon untuk hadir dalam kegiatan [masyarakat] tetapi tidak boleh ada kegiatan kampanye," katanya.

Bawaslu Bantul mencatat kegiatan pengawasan kampanye tatap muka mencapai 401 kegiatan, dan kampanye dengan kegiatan lain ada 17 kegiatan. 

Sementara kegiatan masyarakat yang mengundang pasangan calon mencapai 192 kegiatan.

"Kita mengimbau penanggungjawab agar kegiatan itu [kegiatan masyarakat tidak didaftarkan sebagai kampanye] tidak disalahgunakankan untuk kampanye," katanya.

Kategori :