diswayjogja.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes, terus menggenjot pengawasan partisipatif jelang Pilkada Serentak 2024.
Komitmen tersebut, dibuktikan dengan menggandeng organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan hingga seluruh elemen masyarakat.
Hal itu, terungkap saat sosialisasi penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (12/11).
Ketua Bawaslu Brebes melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Rudi Raharjo menyampaikan, kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi pengawasan partisipatif.
BACA JUGA : Bawaslu Brebes Telusuri Keabsahan Status PPK Wanasari, KPU Tunggu Pembuktian Status Keanggotaan Parpol
BACA JUGA : Bawaslu Brebes Gandeng Warga Jalawastu Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Tujuannya, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pemilu dan Pilkada Brebes 2024. Kemudian, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan.
"Dua narasumber berkompeten, kami hadirkan yakni mantan Komisioner KPU Brebes Akhmad Hanfan dan Mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan," ungkapnya kepada awak media di sela-sela kegiatan.
Untuk perwakilan peserta pengawasan partisipatif, lanjut Rudi, meliputi DPD KNPI Brebes, GMBI, FORHATI, MPC Pemuda Pancasila, GOW, FKUB, Kwartir Cabang Pramuka, Karang Taruna dan perwakilan organisasi masyarakat lainnya.
Harapannya, hasil sosialisasi ini bisa semakin disebarluaskan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Bawaslu Brebes Ajak Seluruh ASN, TNI-Polri, Kades Hingga Perangkat Desa Jaga Netralitas Pilkada
BACA JUGA : Bawaslu Brebes Ajak Mahasiswa Kawal Pilkada, Kampanyekan Stop Politik Uang
"Setelah memahami mekanisme pengawasan partisipatif, harapannya tentu masyarakat bisa ikut aktif mencegah terjadinya praktik money politik dalam Pilkada Brebes ini," ujarnya.
Rudi Raharjo menuturkan, untuk mewujudkan terlaksananya Pilkada Brebes yang demokratis, jujur dan adil tentu harus berjalan sesuai ketentuan serta regulasi yang ada.
Semua pihak, ikut serta bertanggung jawab mengawal, mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat.