diswayjogja.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul meminta kepada para pengusaha katering dan jasa boga di Bumi Projotamansari segera mengurus Serifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pasalnya dari 432 usaha katering dan jasa boga yang ada, hanya ada lima yang telah memiliki SLHS.
Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, Dinkes telah bertemu dengan perhimpunan pengusaha katering dak jasa boga, terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan program makan bergizi gratis (MBG).
Hasilnya, dari 432 usaha katering dan jasa boga yang ada, baru ada lima yang telah mengantongi SLHS.
BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja
BACA JUGA : DKPP Bantul Optimistis PAD 2024 dari Retribusi Kebun Buah Mangunan Bisa Capai Target
Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki katering agar terlibat dalam program MBG dari Presiden Prabowo yang akan dilaksanakan mulai 2025.
“Untuk itu, kami telah meminta mereka untuk segera mengurusnya,” kata Agus, Selasa (12/11/2024).
Menurut Agus, untuk mendaftar sertifikat SLHS, para pengusaha katering dan jasa boga dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan.
Adapun syarat yang diperlukan adalah hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), hasil pemeriksaan air baku dan beberapa administrasi lainnya.
“Setelah itu, mereka bisa langsung mendaftar ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan menggunggahnya di OSS,” jelasnya.
Agus menyatakan, kepemlikian SLHS ini menjadi penting, tidak hanya saat pelaksanaan MBG, tetapi juga dalam keseharian. Sebab, dengan dimilikinya SLHS maka kepastian keamanan pangan akan tergaransi.
Selain itu, kata Agus, SLHS juga berkaitan dengan nilai gizi makanan yang dibuat katering, higienitas pelaku usaha, kesehatan lingkungan di dapur, dampak bahan baku mentah dan jadi, hingga risiko bahan pengawet makanan yang digunakan.
BACA JUGA : Terdapat Tujuh Kalurahan di Sleman yang Saat ini Berstatus Sebagai Desa Mandiri Budaya
BACA JUGA : KPU Bantul Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024