diswayjogja.com - Memasuki masa kampanye terbuka pada Pilkada Kabupaten Bantul, pasangan calon nomor urut 1, Untoro Hariadi - Wahyudi Anggoro Hadi menyebut saat ini Pilkada Bantul memasuki level siaga Politik uang.
“Indikasi politik uang sudah lama kami ketahui. Namun, belakangan semakin masif,” ungkap Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Wahyudi Anggoro Hadi. Oleh karena itu, ia menyebut saat ini Pilkada Bantul masuk Siaga Politik uang.
Timnya mendapatkan laporan bahwa ada orang yang bergerilya melakukan pendataan untuk diberi politik uang. Untuk satu suara dihargai 35 ribu sampai 50 ribu.
Atas temuan laporan tersebut, Bawaslu Bantul didesak untuk lebih mengintensifkan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku politik uang tersebut. Jangan sampai, Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat hanya sekadar menjadi slogan saja.
BACA JUGA : Program Unggulan Harda-Danang untuk Perubahan Kabupaten Sleman Lebih Baik
BACA JUGA : Pilkada Sleman 2024: Paslon Harda-Danang Siapkan Upaya Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Wahyudi menyesalkan situasi saat ini terkait dengan politik uang tersebut. Pasalnya, semakin banyak ditemukan gerakan-gerakan yang disinyalir atau diduga kuat akan melakukan politik uang, mengajak orang untuk memilih salah satu paslon dengan diberi imbalan sejumlah uang.
“Untoro-Wahyudi segera meluncurkan program bagi masyarakat untuk secara aktif mengawasi dan melaporkan pihak-pihak yang menawarkan dan memberikan imbalan atas dasar pemberian suara kepada paslon tertenu,” terang Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, Untoro-Wahyudi akan melawan politik uang karena telah mengebiri kedaulatan masyarakat dalam memilih pemimpin terbaik dan akan berkoordinasi penuh dengan Bawaslu Bantul.
“Menurut UU, pelaku politik uang, baik yang memberi maupun menerima, dapat dipidana,” terang dia.
Ia juga menegaskan, berbagai pihak telah siap bekerjasama dengan Untoro-Wahyudi untuk memberikan hadiah dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang melaporkan kejadian politik uang.
Hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat yang melaporkan politik uang yakni sebesar Rp 1 juta rupiah.
Wahyudi berharap, Pilkada Bantul bisa benar-benar berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat tanpa adanya politik uang.
Sebelumnya, dalam siaran pers, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mendorong sanksi tegas terhadap praktik politik uang pada Pilkada diperberat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku politik uang.
“JCW mendorong Bawaslu disemua level untuk meningkatkan patroli pengawasan yang dimulai pada masa kampanye seperti sekarang ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktik politik uang agar tidak terjadi. Lakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada,” tegas Baharuddin Kamba, aktivis JCW kepada awak media, Kamis (24/10).