Selain itu, menurut Cornelia, karena adanya tumpukan sampah di tempat tersebut membuat warung yang berada di depannya memilih tutup dan tidak beroperasional.
“Kemarin saya lapor ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. Saya kemudian dilempar ke bagian irigasi. Alasan dari DLH itu kalau sampah sudah diangkat itu kewenangan mereka. Tapi, kalau itu ada di saluran irigasi, kewenangannya ada di irigasi. Kemudian saya hubungi orang bagian irigasi, katanya itu kewenangannya di provinsi,” katanya, Selasa (29/10/2024).
Kemudian Cornelia mengaku mendapatkan informasi dari DPUPESDM DIY yang menyatakan jika ada kendala dalam penanganan sampah di tempat tersebut.
Kendala yang disampaikan oleh pihak DPUPESDM DIY adalah belum ada tempat untuk membuat sampah tersebut.
“Makanya belum ditangani dari bulan Mei sampe sekarang. Padahal, sampah ini udah menumpuk banget dan membuat warga terganggu. Karena banyak lalat dan bangkai di tempat itu,” paparnya.
BACA JUGA : Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul
BACA JUGA : Satpol PP Bantul Keluhkan Kendala Razia Miras, Salah Satunya Sistem Penjualannya Sembunyi-sembunyi
Lebih lanjut Cornelia menjelaskan, saat ini warga di sekitar juga tidak melakukan pembersihan tumpukan sampah tersebut.
Pasalnya, warga telah melaporkan persoalan tersebut ke Pemkab Bantul dan Pemda DIY namun tidak ada respons dari mereka.
Apalagi jika melaporkan hal tersebut kepada pihak kalurahan. Oleh karena itu, Cornelia berharap supaya ada tindakan untuk segera mengangkut tumpukan sampah di tempat tersebut dari pemerintah.
“Kami kan enggak ada kewenangan juga. Terus nanti sampahnya mau dibuang kemana? Apalagi sampah basah kan ya?,” jelasnya.