KPU Bantul telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar debat berjalan dengan lancar. Kepada para pendukung, Joko meminta kepada para pendukung untuk menaati aturan yang telah ditentukan bersama-sama.
“Karena sudah ada kesepakatan terkait aturan berangkat jam berapa, apa yang tidak diperbolehkan, termasuk membawa alat peraga kampanye di kegiatan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, KPU Bantul juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pengawasan netralis dan penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas oleh tim pendukung saat debat paslon digelarkan.
BACA JUGA : 100 Personil Satpol PP Tertibkan 500 Lebih APK yang Melanggar Aturan
BACA JUGA : Spanduk Calon Bupati Sleman Diduga Lakukan Diskriminasi Gender, Ratusan Perempuan Tandatangani Petisi
“Maka semua harus mematuhi aturan yang ada. Kalau tim pendukungnya, anggota dewan ya tidak boleh bawa fasilitas negara,” ungkapnya.
Terkait dengan waktu debat, Joko mengatakan, debat 1, 2 dan 3, masing-masing akan berjalan dalam durasi 120 menit yang terbagi dalam enam segmen.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menjelaskan selain akan mengoptimalkan sosialisasi, Bawaslu Bantul juga akan melakukan pengawasan melekat terkait dengan pelaksanaan debat tersebut.
“Kami akan turun dan melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan debat tersebut,” ucap Rifqi.