diswayjoga.com - Sebanyak 814 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sung Chang Indonesia (SCI) yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
P roses PHK yang dilakukan oleh SCI terhadap para buruhnya ini telah dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan monitoring terhadap beberapa perusahaan, termasuk SCI, yang merupakan produsen wig terbesar di wilayah tersebut.
“Hasil monitoring lalu kami deteksi dini terhadap permasalahan ketenagakerjaan,” ungkap Bambang selaku kepala Disnakertrans.
BACA JUGA : Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Gunungkidul, Kulon Progo dan Sleman; Cek jika Kamu Mau Perpanjang
BACA JUGA : Pemicu Klitih Di Yogyakarta, Ribuan Botol Oplosan Di musnahkan
SCI sebutan pada Sung Chang Indonesia merupakan produsen rambut palsu atau wig dengan kualitas ekspor.
Perusahaan yang satu inu merupakan salah satu pabrik terbesar yang ada di Kulon Progo dengan mempekerjakan buruh sebanyak 1.532 orang.
Bambang menuturkan bahwa penyebab PHK besar-besaran yang terjadi di SCI adalah penurunan produksi di SCI yang disebabkan oleh lesunya ekonomi global.
Perekomonian golal yang sedang lesu ini akhirnya berdampak pada permintaan wig baik di dalam negeri maupun luar negeri menurun drastis.
“Performa perusahaan yang terus menurun dan pemutusan hubungan kerja terhadap para buruhnya merupakan fakta yang tidak bisa dihindari,” jelas Bambang.
BACA JUGA : Situasi Kebocoran Semen Di Bantul Yogyakarta Cukup Menarik Perhatian Publik
BACA JUGA : Akses Pasar Modal Yang Mudah Tingkatkan Daya Saing UMKM Di Yogyakarta
Sebagian besar buruh yang terdampak karena PHK adalah pekerja pada bagian operator, dengan masa kerja yang bervariasi.
“Karyawan yang terkena PHK ini memiliki masa kerja yang berbeda, bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah bekerja selama lima tahun dan rata-rata buruh semua,” kata Bambang.