Polres Bantul Gelar Konferensi Pers dengan Menghadirkan 11 Orang Tersangka Pengeroyokan Remaja di Bantul

Selasa 22-10-2024,10:52 WIB
Reporter : Dikana Alfina
Editor : Syamsul Falaq

diswayjogja.com - Seorang remaja, korban RIS berusia 16 tahun di Bantul tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh 11 orang, yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 4 orang di bawah umur.

Peristiwa pengeroyokan remaja tersebut dilakukan di tiga tempat, salah satunya di tempat  penggergajian kayu milik Karyatno alias Salomon, tepatnya di Padukuhan Kretek, Parangtritis, Bantul.

Tujuh orang tersangka dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, sementara empat orang lainnya tidak dihadirkan oleh penyidik karena masih dibawah umur.

Tujuh tersangka tersebut, berinisial FNA (21), OM (20), DDS (20), BKS (19), RZP (19), EAW (19) dan DP (19).  Sedangkan untuk 4 tersangka lainnya yaitu berinisial AOS (17), DY (17), DAK (16) dan FQA (15) tetap dilakukan penahanan.

BACA JUGA : Kisah Sukses Marlan Nelayan Depok, Parangtritis, Bantul yang Menjadi Pengusaha Rumah Makan Seafood

BACA JUGA : Pemkab Bantul Lakukan Pengiriman RDF Untuk Pertama Kalinya

Dari ke tujuh orang tersangka, OM, BKS dan RZP diketahui  sebagai pelaku utama yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap korban di tiga lokasi kejadian (TKP).

Ketiga tersangka ini terlibat dalam aksi kekerasan berulang di beberapa TKP yang berujung pada kematian korban.

Emosi dan Secara Spontan Melakukan Kekerasan terhadap Korban

Salah satu tersangka, yakni OM mengaku bahwa  awalnya ia ditelepon oleh salah satu rekannya untuk menjenguk saudara yang mengalami kecelakaan tunggal bersama korban. 

Kecelakaan tersebut mengakibatkan saudara tersebut dirawat di RS Santa Elisabeth Ganjuran, Kapanewon Bambanglipuro.

Di rumah sakit, OM (20) dan rekan-rekannya sempat terlibat cekcok dengan korban. Mereka menuduh korban mengonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras yang berujung kecelakaan.

BACA JUGA : Fakta Dibalik Bakpia yang Sering Dijadikan Buah Tangan Dari Yogyakarta

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Jadi Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Benar Di Ruang Publik

"Jadi saya ditelpon untuk menjenguk di rumah sakit, namun saat di rumah sakit korban ditanya berbelit-belit terus hingga emosi dan spontan melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Kategori :