Namun, hasil pemeriksaan medis terhadap korban (RIS/16), Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyebut dia tidak mengonsumsi alkohol.
"Hasilnya negatif baik untuk alkohol dan obat-obatan terlarang," ungkap Jeffry saat itu.
Melakukan Kekerasan di Penggergajian dan Watu Lumbung
Setelah kejadian di rumah sakit, korban dibawa ke penggergajian kayu milik ayah salah satu tersangka, kemudian ke rumah tersangka BKS dan terakhir ke Watu Lumbung.
Tersangka OM mengaku bahwa di ketiga lokasi pengeroyokan tersebut ia terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
"Di tiga lokasi itu saya ikut menganiaya korban," ucapnya.
Selain itu, tersangka OM juga mengakui bahwa sebelumnya ia pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan.
BACA JUGA : Ini Alasan Bawaslu Bantul Terkait Kasus Dugaan Hoaks Pimpinan Parpol Yang Masih Bureng
BACA JUGA : Laju Abrasi Perairan Bantul Terus Meningkat, Warga Diminta Waspada dan Hati-Hati
Tidak Mengetahui Jika Korban Meninggal Dunia
OM (20) mengaku bahwa ia tidak mengetahui mengapa tiba-tiba banyak orang datang dan ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
Bahkan, ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal sebagian besar pelaku lainnya.
"Saya tidak tahu tiba-tiba banyak orang datang kemudian ikut menganiaya korban," ucapnya.
Setelah kejadian di Watu Lumbung, korban dibawa kembali ke tempat penggergajian kayu, dan menurut keterangan tersangka OM (20) saat itu korban masih dalam keadaan hidup.
"Saya tidak tahu kalau korban meninggal sebab saat ditinggal di penggergajian kayu masih hidup," tuturnya.
BACA JUGA : Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Terpasang Gambar Paslon Pilkada