Gumalar Kabupaten Tegal Canangkan Desa Tangguh Bencana Destana

Rabu 17-07-2024,11:56 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

ADIWERNA, DISWAYJOGJA - Upaya membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di wilayah Kabupaten Tegal yang rawan bencana terus dilakukan BPBD. Kali ini, dukungan diberikan kepada Pemerintah Desa Gumalar, Kecamatan Adiwerna yang berhasil mencanangkan Destana. 

Setidaknya, tahun ini BPBD mengupayakan bisa terbentuk 6 Destana, setelah di tahun 2023 berhasil mewujudkannya di 23 desa.

BACA JUGA:Peralihan Cuaca, Masyarakat Bumiayu Brebes Diminta Tetap Waspada Bencana

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Solikhin menyatakan, Destana merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya. Serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. 

"Program Destana telah dimunculkan sejak 2023 dan terus berlanjut untuk saat ini," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Dengan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana, diharapkan desa dapat mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut. 

Sesuai amanat UU nomor 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana, setiap desa diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana. 

Sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana di desa. BPBD Provinsi Jawa Tengah bersama BPBD Kabupaten Tegal menggelar pelatihan sekaligus pembentukan Destana di Desa Gumalar, Kecamatan Adiwerna.

Untuk bisa menjadi Destana, desa harus berfungsi dengan cepat dari berbagai bencana. Desa yang bisa disebut ketangguhan bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan di wilayahnya. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Beri Edukasi Rawan Bencana kepada Pelajar 

"Mampu mengorganisasikan dirinya dengan segenap sumber daya yang dimiliki kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana," ungkapnya. 

Kader Destana yang sudah menghantarkan, dibentuk dan ditetapkan wajib memiliki tiga hal dasar. Yakni harus mewujudkan segala bencana yang ada di wilayahnya, terdepan yang terjadi bencana, dan mampu melakukan proses pemulihan. (*)

Kategori :