SLAWI, DISWAYJOGJA - Dari data e-Monev Hygiene Sanitasi Pangan (HSP), jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di Kabupaten Tegal yang sudah memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hanya 25,64 persen dari jumlah TPP sebanyak 1.076 obyek.
”Dengan begitu, masih ada sekitar 75 persen yang belum memiliki SLHS,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dr Ruszaeni. Dia menyampaikan itu saat Dinkes dan Dinas PMPTSP, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Kemenag Kabupaten Tegal menggelar acara Program Pendampingan Perizinan pada Gerai Pangan di Sentra Pangan Jalan KH Wahid Hasyim. BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Sidak Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu Menurut dia, jika mendasari data tersebut, masih banyak TPP yang belum memiliki perizinan di sektor kesehatan, yaitu labelisasi atau stiker pembinaan. Utamanya gerai pangan, sentra pangan jajanan, kantin dan pedagang keliling. Guna menyelesaikan masalah tersebut, lanjut Ruszaeni, maka perlu adanya strategi peningkatan higiene sanitasi dan labelisasi atau stiker pembinaan, melalui program pendampingan SLHS. ”Tujuannya untuk meningkatkan kepemilikan perijinan di sektor kesehatan,” ujarnya. Dirinya tak menampik, dewasa ini di Kabupaten Tegal banyak beragam jenis pangan jajanan. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan hingga produk akhir. Dari jenis tempat penjualanpun cukup bervariasi. Misalnya, ada yang berjualan di rumah, warung pinggir jalan, kantin sekolah, gerobak yang menetap dan berkeliling dengan sepeda atau motor, mobil yang lebih dikenal dengan istilah food truck serta gerai pangan jajanan yang disentrakan yang dikelola oleh institusi dan sebagainya. Seringkali pangan jajanan mencerminkan budaya lokal atau kekhasan dari suatu daerah. Dari sisi pembuatan pangan jajanan juga cukup bervariasi. Misalnya, disiapkan oleh rumah tangga untuk dijual sendiri, skala rumah tangga yang memproduksi dalam jumlah besar untuk banyak gerai pangan jajanan atau keliling serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia mengungkapkan, 1.076 obyek di Kabupaten Tegal yang terdata ini terdiri dari TPP tertentu sebanyak 7 obyek, sentra pangan/kantin 14 obyek, gerai pangan 25 obyek, jasaboga 25 obyek, makanan jajanan 4 obyek, restaurant 72 obyek, rumah makan 79 obyek, depot air minum 466 obyek dan 339 gerai pangan. ”Adapun TPP yang sudah memiliki label atau stiker pembinaan sejumlah 18,87 persen," sambung Ruszaeni. BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Tekan Peredaran Produk Pangan Berbahaya Menurut dia, kegiatan pendampingan ini meliputi inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan uji kualitas makanan, pelayanan perizinan pembuatan NIB, perijinan sektor kesehatan label atau stiker pembinaan dan sertifikasi halal. "Dari kegiatan itu, ternyata pelaku usaha sangat antusias untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan legalitas usahanya," ujarnya. (*)Tempat Pengelolaan Pangan di Kabupaten Tegal Masih Banyak Yang Belum Miliki SLHS
Senin 15-07-2024,20:33 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #tpp di kabupaten tegal
#tempat pengelolaan pangan
#sertifikasi laik higiene sanitasi
#kabupaten tegal
Kategori :
Terkait
Kamis 26-12-2024,17:01 WIB
Liga 4 Jateng 2024-2025, Slawi United Target Lolos ke Liga 3 Nasional
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Senin 12-08-2024,20:30 WIB
Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal, Musyawarah Tertutup Tak Berhasil, Dilanjut Sidang Ajudikasi
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,11:55 WIB
Mau KUR Mandiri Rp50 Juta? Ini 7 Panduan Lengkap Ajukan Pinjaman Bank, Limit Puluhan Juta Tanpa Agunan
Selasa 18-02-2025,13:52 WIB
Sedang Mencari Dana 25 Juta? Inilah 8 Pilihan Pinjol Resmi Langsung Terbaru 2025, Bunga Rendah Dan Cepat Cair
Selasa 18-02-2025,10:21 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Kota Yogyakarta Dimulai, Dukung Generasi Sehat Berprestasi
Selasa 18-02-2025,10:22 WIB
Pemkot Yogyakarta Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 Kepada BPK
Selasa 18-02-2025,13:49 WIB
Proses Anti Ribet Cair 8 Juta? Simak 7 Panduan Pengajuan Pinjaman NeoBank Terjamin Aman Sudah Terdaftar OJK
Terkini
Selasa 18-02-2025,16:45 WIB
Jaga Olahan Pangan Tetap Layak, Pemkot Yogyakarta Adakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Selasa 18-02-2025,16:44 WIB
Pemkot Yogyakarta Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Harap Bisa Pertahankan Opini WTP
Selasa 18-02-2025,16:42 WIB
Kembali ke Liga 1, Pelatih PSIM Jogja Ucapkan Terimakasih untuk Para Pendukung Laskar Mataram
Selasa 18-02-2025,16:40 WIB
Penantian Panjang 18 Tahun, PSIM Jogja Segel Tiket Promosi ke Liga 1 Indonesia
Selasa 18-02-2025,16:38 WIB