BREBES, DISWAYJOGJA- Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Brebes, menggeruduk Gedung DPRD, Jumat , 7 Juni 2024 siang. Aksi tersebut, bertujuan menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aksi damai, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Brebes dari titik kumpul hingga lokasi.
Rombongan aksi SPN Tolak Tapera, sampai di depan gedung DPRD Brebes sekitar pukul 10.15 WIB. Kemudian, perwakilan SPN menggelar aksi orasi sekitar 10 menit yang dilanjutkan audiensi dengan perwakilan Komisi II DPRD Brebes. BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera Audiensi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Brebes Muhaimin Sadirun. Turut mendampingi, Kasat Intel Polres Brebes Suherman, Sekretaris Bakesbangpol Reza Prisman dan Kabid Hubungan Industrial Dinperinaker Irfan. Ketua SPN Brebes Sugeng Limanto menjelaskan, aksi damai dan orasi mengajak ratusan anggota SPN yang berasal dari sejumlah perusahaan hanya ingin menyampaikan satu tuntutan. Yakni, tolak dan batalkan PP 21 Tahun 2024 tentang Tapera karena dianggap semakin memberatkan buruh. Bahkan, melalui audiensi ini pihaknya menyampaikan rekomendasi penolakan dan pencabutan Tapera kepada Komisi II DPRD. "Sebab, selain merugikan buruh dengan potongan berkedok tabungan. Tapera, tidak ada kepastian maupun jaminan terkait transparansi dan mekanismenya," ungkapnya kepada awak media. Penolakan PP 21/2024 tentang Tapera, lanjut Sugeng, karena jelas sangat merugikan semua masyarakat pekerja. Khususnya, buruh pabrik di Brebes karena penghasilan yang diterima harus dipotong lagi untuk Tapera. Terlebih, mekanisme dan peruntukannya tidak ada yang bisa menjamin serta pertanggungjawabannya tidak transparan. BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Tegal, Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Kompeten "Jika hasil audiensi dengan Komisi II DPRD Brebes ini tidak berhasil, maka kami pastikan SPN akan mengerahkan lebih banyak massa untuk menolak Tapera. Sebab, selain tolak PP 21/ 2024 kami juga akan menggelar aksi terkait BPJS Kesehatan yang nanti menggunakan sistem KRIS," ujarnya.Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Brebes Muhaimin Sadirun menambahkan, pihaknya mengaku segera menindaklanjuti keresahan SPN Brebes terkait penolakan PP 21/ 2024 tentang TAPERA. Bahkan, rekomendasi penolakan yang diterima dari SPN akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRD Brebes.
BACA JUGA:UMK 2023 Naik atau Tidak? Serikat Buruh di Kulon Progo Usulkan Segini
"Intinya, kami sudah menerima rekomendasi tertulis untuk penolakan terhadap TAPERA. Apapun hasilnya nanti, akan segera disampaikan," tandasnya. (*)