Aklamasi, Imam Dardiri Terpilih sebagai Ketua PD DMI Brebes

Jumat 07-06-2024,20:38 WIB
Reporter : Eko Fidiyanto
Editor : M. Fatkhurohman

BREBES, DISWAYJOGJA - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Brebes secara aklamasi memilih Imam Dardiri menjadi Ketua PD DMI Brebes masa bakti 2024 - 2029. Sidang yang dipimpin oleh Akhmad Sururi tidak berlangsung lama setelah laporan pertanggungjawaban Pengurus lama disampaikan oleh Bahrul Ulum selaku Sekretaris PD DMI Brebes masa khidmat 2018 - 2023.

Selaku Ketua terpilih Imam Dardiri menyampaikan bahwa sesungguhnya menjadi pengurus DMI menjadi bagian dari khidmah kepada umat.

BACA JUGA:Pj Bupati Kulon Progo Melepas 377 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung

"Kita semua yang menjadi pengurus PD DMI Brebes sesungguhnya berkhidmat kepada umat dengan mengurus masjid. Siapa yang berkhidmat (melayani) masjid maka akan mendapatkan keberkahan," katanya.

"Seluruh pengurus DMI Brebes yang baru agar diniati ibadah dalam berkhidmat untuk masjid. Hal ini sangat penting mengingat kehadiran DMI untuk masjid sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam imarotul  masjid," kata cucu KH Hisyam Yakub sesaat setelah pemilihan berlangsung di KPT Brebes.

Lebih dari itu, lanjut putra KH Rois Anwar ini mengatakan, perkuat sinergitas bersama dengan lembaga pemerintah dan instansi lainnya untuk menggerakkan DMI Kab Brebes. "Kami yakin dengan bersama sama kita bisa mewujudkan perencanaan program kegiatan DMI Brebes. Insya Alloh kami akan menjalankan amanah itu dengan sebaik baiknya," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut Ketua lama, Musyaffa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PD DMI Kab Brebes yang telah bersama sama menyelesaikan amanat dalam satu periode.

BACA JUGA:Kemegahan Masjid Raya Baiturohman: Wisata Terbaru 2024 Religi Membawa Anda ke Nuansa Suci Mekkah

"Kami mohon maaf karena beberapa kesibukkan sehingga tidak bisa optimal untuk menggerakkan DMI. Namun demikian kami akan  tetap memberikan support untuk kegiatan DMI Brebes. Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk kepengurusan yang baru untuk masa khidmat 2024 - 2029," kata Gus Syafa. (*)

Kategori :