DISWAYJOGJA - Seorang nenek pengemis viral di media sosial lantaran aksinya yang mengganggu masyarakat di kawasan Malioboro, Yogyakarta telah diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB).
Sosok yang viral karena aksi menyemburkan asap rokok dan berkata kasar kepada pengunjung di kawasan Malioboro apabila tidak diberi uang saat mengemis tersebut, tengah dalam penanganan Dinas Sosial DIY, melalui Camp Assesment Bidang Rehabilitasi Sosial. Penertiban terhadap lansia perempuan tersebut berhasil dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024 malam. MBACA JUGA:Sederet Aktifitas Saat Berkunjung Ke Malioboro Jogja, Mengisi Liburan Wisata Terbaru 2024 Wajib Kamu Cobain Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY Budhi Wibowo menyampaikan, lansia perempuan berinisial HS ini berasal dari Magelang, Jawa Tengah. HS saat ini berusia 75 tahun dan telah hidup di jalan sejak Pasar Bringharjo belum dibangun. “Pernah masuk Camp Assessment Dinas Sosial DIY atas rujukan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta dan RS akibat ditemukan di jalan dalam kondisi sakit tidak bisa berjalan pada 2022. Sudah pernah dipulangkan ke Magelang tanggal 4 april 2022, diterima keluarga tapi bukan keluarga inti melalui Dinas Sosial Kota Magelang, namun kembali lagi ke jalan,” ungkap Budhi. Budhi menyebutkan, HS memilih untuk hidup di jalanan lantaran menganggur dan suka jalan-jalan. ”Pengakuan yang bersangkutan (HS), saat marah-marah kemarin yang bersangkutan (HS) butuh uang untuk beli rokok. Saat itu baru dapat 50 ribu. Sekali beli bisa 5 bungkus,” kata Budhi. Budhi menerangkan, selama masa rehabilitasi sosial, HS memperoleh layanan fisik, mental, sosial, dan kesehatan didampingi Pendamping Sosial dan Pekerja Sosial. Pendamping Sosial bersama Pekerja Sosial selanjutnya akan melakukan assessment dan penelusuran ke wilayah untuk menjajaki support system di lingkungan asal HS. Setelah informasi diperoleh, pihak Camp Assessment Dinas Sosial DIY akan melakukan bahas kasus atau case conference bersama psikolog, dokter, tenaga medis, dan pihak lain yang dapat berkontribusi dalam proses rehab di Assessment Center. “Masa rehabilitasi sosial awal ini kurang lebih 3 bulan, untuk selanjutnya akan ditentukan HS dapat dipulangkan atau dirujuk pada layanan lanjutan seperti di Panti/Balai Dinas Sosial DIY yang menyelenggarakan pelayanan jangka panjang. Tergantung dari hasil assessment kebutuhan dan Case Conference HS,” jelas Budhi. BACA JUGA:Cara Terbaik Menikmati Wisata Terbaru 2024 Malioboro Yogyakarta, Simak Tips Lengkapnya Berikut Ini Penertiban terhadap HS dilakukan sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2024 tentang penanganan gelandang dan pengemis. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mendapatkan kejadian serupa atau mirip demi keamanan dan kenyamanan bersama. (*)Nenek Pengemis Penyembur Pengunjung Malioboro Diamankan, Kini Sudah Ditangani Dinsos DIY
Selasa 04-06-2024,08:29 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 20-10-2024,15:57 WIB
Hari Minggu Keliling Kota Pakai Trans Jogja, Cek Rute Updatenya untuk Minggu Ini!
Sabtu 19-10-2024,10:33 WIB
5 Toko Batik Terbaik Yogyakarta Sering Jadi Buruan Turis, Kualitas Terbaik Harga Terjangkau
Rabu 11-09-2024,07:08 WIB
7 Rekomendasi Penginapan Murah Terdekat dengan Malioboro, Harga Murah Fasilitasnya Lengkap
Senin 09-09-2024,11:18 WIB
Penginapan Murah Terdekat Sekitar Malioboro dan Stasiun Tugu Jogja Mulai Rp100 Ribuan
Senin 05-08-2024,19:05 WIB
Rekomendasi Wisata Terbaru 2024 Dekat Malioboro, Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Terpopuler
Senin 21-10-2024,10:48 WIB
Jadwal, Rute dan Tarif Damri dari Bandara YIA ke Jogja dan Tempat Wisata, Cek Lengkapnya
Senin 21-10-2024,14:52 WIB
Taman Sari Jogja Tidak Hanya Destinasi Wisata, Pesanggarahan Keraton Punya Banyak Fungsi
Senin 21-10-2024,13:15 WIB
Tampil Impresif, PSS Sleman Bungkam Barito Putera 3 Gol Tanpa Balas Hokky Caraka jadi Bintangnya
Senin 21-10-2024,08:17 WIB
Gunung Merapi Terus Meraung, BPPTKG Yogyakarta Terus Pantau Status Erupsinya
Terkini
Senin 21-10-2024,19:08 WIB
Jangan Tergiur Jaminan Lulus Seleksi CPNS, Pemkot Yogyakarta Sudah Ingatkan
Senin 21-10-2024,19:08 WIB
Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Yogyakarta ke 11, Jadi Ajang Apresiasi Dan Pelestarian
Senin 21-10-2024,17:15 WIB
Semen Merah Putih Tingkatkan Kualitas Bangunan Dengan Kolaborasi Konstruksi Berkelanjutan
Senin 21-10-2024,14:52 WIB