JAKARTA, DISWAYJOGJA - Pancasila bukan hanya sekadar ideologi, Pancasila juga sebagai falsafah, arah dan tujuan bangsa Indonesia bergerak.
Itulah nukilan wawancara Eksklusif Disway.id bersama Mantan Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI Purn Try Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Wakil Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Disway berkesempatan mewawancarai Try Sutrisno di kediamannya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.
Di usia senjanya, Try Sutrisno tetap antusias mengikuti sesi wawancara dengan menuangkan pandangannya tentang Pancasila. Try mengatakan, Pancasila perlu menjadi basis sekaligus orientasi dalam Penyusunan Arah Kebijakan. Hal itu dia pertegas bahwa eksistensi Pancasila yang abadi terlebih jelang Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap 1 Juni 2024.
”Kalau kita bertanya kenapa orang Indonesia harus berpancasila, itu sudah seharusnya. Jadi jangan dipertanyakan lagi 'kenapa Pancasila?',” kata mantan Panglima ABRI itu membuka sesi wawancaranya.
Try lantas menjelaskan bagaimana sejarah hingga perkembangan Pancasila yang harus dipertahankan sebagai ideologi bangsa Indonesia. Menurut Try, usaha mempertahankan Pancasila telah dilakukan oleh founding fathers dengan perjuangan yang tak mudah.
Hingga akhirnya pada 1 Juni 1945 dicetuskan ide-ide pokok bangsa dan segala kerumitan di dalamnya. ”Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1945, Sebagaimana kita ketahui Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai topik utama dalam sidang BPUPKI dan satu-satunya anggota yang berhasil mengulas dasar Negara secara komprehensif adalah Ir Soekarno,” jelas Try Sutrisno.
”Posisi Pancasila sebagai dasar negara sebagai pandangan hidup dan ideologi Negara, Perlu menjadi basis sekaligus orientasi dalam menyusun arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila,” tambahnya.
BACA JUGA:PPKn Beda dengan Pendidikan Pancasila, BPIP Terus Kuatkan Jaringan
TANTANGAN PANCASILA DI ERA MODERN
Meski sudah berusia 88 Tahun, Try Sutrisno juga memaparkan bagaimana Pancasila bisa menembus zaman dengan segala tantangannya. Baginya, apapun tantangan di era modern, rakyat Indonesia wajib mempertahankan pancasila. Hal itu bisa dilakukan dengan mengamalkan sila-sila di dalamnya dengan berbagai tindakan luhur yang berguna bagi bangsa.
”Apapun tantangan, ya apapun itu, Pancasila lah sebagai pedoman. Zaman sudah berkembang, mempertahankan bukan dengan perang angkat senjata, apapun bisa dilakukan dengan mengamalkan sila-sila di dalamnya. Tidak boleh Pancasila diganti, atau diubah dengan bentuk lain karena ini amanat para pendiri bangsa,” imbuhnya.
Try lantas mengingatkan Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu harus menjadi pondasi dan benteng pertahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.
Bangsa Indonesia harus menyusun ketahanan Nasional dan kewaspadaan Nasional yang rapi dan mantap untuk mampu menjawab dan menyaring pengaruh-pengaruh yang dihadapi.
”Kemudian hal penting saya ingatkan kita tidak hanya hidup dalam ruang kosong, kita sekarang hidup dalam era globalisasi nasional, internasional dan rasional. Menghadapi perubahan perubahan besar dan cepat yang mengandung peluang dan tantangan,” tegasnya.
Selain itu, Try Sutrisno mengatakan, Pancasila bukanlah milik individu, kelompok, atau pemerintah. Baginya, tiap individu bangsa Indonesia wajib memiliki jiwa Pancasila di dalamnya.
BACA JUGA:Pentingnya Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila sebagai Sarana Sosialisasi PIP di Masyarakat
”Semua rakyat Indonesia harus mempunyai rasa memiliki Pancasila, itu amanat Presiden Pertama kita Soekarno. Hal itu dituangkan dalam sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr Radjiman Wediodiningrat yang saat itu menjabat sebagai ketuanya. Dimana untuk sidang pertama BPUPKI berlanjut hingga tanggal 1 Juni 1945. Sehingga sidang pertama BPUPKI, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat mengenai perumusan dasar negara atau yang biasa kita kenal dengan nama Pancasila,” papar Try.
Disinggung mengenai eksistensi BPIP sebagai lembaga pembinaan dan pengawal ideologi Pancasila, Try Soetrisno menyampaikan pandangannya.
Menurut dia, BPIP penting dijaga keberlanjutannya sampai dengan pemerintahan yang baru. Bagi Try, tak ada alasan apapun untuk mengubah atau bahkan membubarkan BPIP di masa mendatang.
”Harus, bahkan kalau perlu bukan lagi landasannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Tetapi harus dibuat undang-undang agar sifatnya mengikat untuk BPIP,” tegasnya.
”Jika sudah ada undang-undang yang menjadi landasan BPIP, maka lembaga pembinaan Pancasila ini akan semakin kuat. Jangan sampai anak cucu kita hanya mengenang Pancasila tanpa mengetahui maknanya, ini merupakan usaha mempertahankan ideologi bangsa,” sambungnya. (*)