Sering Mendapat Perlakuan Tidak Adil, Pelaut Sepakat Dirikan Serikat Pekerja

Rabu 22-05-2024,07:16 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

TEGAL, DISWAYJOGJA - S ejumlah pelaut dan beberapa tokoh masyarakat yang peduli dengan nasib anak buah kapal ( ABK ) bermusyawarah dan sepakat mendirikan serikat pekerja sebagai wadah bagi para pelaut. Organisasi bernama Serikat Pelaut Republik Indonesia (SPRIN) bersifat nasional, berkedudukan di Kota Tegal, didirikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional , Senin malam (20/5) .

Memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 21Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, musyawarah telah menyepakati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Peserta pertemuan sepakat mendaulat Samsudin sebagai Ketua Umum, Tommy Aziz sebagai Sekretaris Jenderal, dan Mokhammad Lutfi sebagai Bendahara SPRIN .

BACA JUGA:Gugatan AP2I dan Agen ABK soal Keberatan Pelaut Masuk Pekerja Migran Mulai Disidangkan

Serikat dilengkapi dengan beberapa personalia sebagai pengurus departemen pengembangan sumber daya manusia (SDM) , advokasi, hubungan masyarakat, dan hubungan internasional. Pengurus Inti selanjutnya meminta kesediaan R Heru Setyawan sebagai Ketua Dewan Pembina, dibantu M . Fatkhurohman, dan Bambang Andi Mugiharjo.

Ketua Umum SPRIN Samsudin mengatakan, m asih banyak pelaut yang mendapat perlakuan tidak adil dalam bekerja, bahkan tidak jarang mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Hal ini menjadi salah satu alasan dia mengajak rekan ABK dan pihak-pihak yang peduli nasib pelaut mendirikan organisasi SPRIN.

“ Wadah ini diharapkan dapat menjadi sarana mengedukasi pekerja sektor maritim agar menjadi SDM yang handal dan kompeten ,” ujar Samsudin.

Selain itu, SPRIN siap mengadvokasi ketika terjadi permasalahan hukum agar pelaut mendapatkan hak-hak mereka secara adil. Vis i SPRIN Menjadi Serikat Pelaut yang Mampu Mewujudkan Sosok Pelaut Indonesia yang Bermartabat, Berdaya, dan Sejahtera.

BACA JUGA:Waspadalah Para Pelaut! Di Selat Ini Ada Potensi Terjadi Gelombang Sangat Tinggi

Ketua Dewan Pembina SPRIN R Heru Setyawan menyampaikan agar organisasi yang dibentuk bisa langsung melakukan aksi konkret, ibarat atlet lari harus segera berlari cepat melakukan sprint. “ Cek lagi AD/ART, lengkapi susunan personalia kepengurusan, dan segera ajukan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja setempat sesuai Permenaker 16/2021, ” pesan Heru. (*) 

Kategori :