BREBES, DISWAY JOGJA - Puluhan petugas medis dari Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Brebes, digembleng penanganan penyakit Zoonosis. Hal itu, terungkap saat pertemuan pengendalian penyakit Zoonosis (Rabies atau Gigitan Hewan Penular Rabies) di Aula Dinas Kesehatan kota bawang, Rabu (20/3). Tujuannya, melakukan pemetaan sekaligus penanganan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit Zoonosis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Ignasius Adhi Pujo Astowo menyampaikan, belum nihilnya kasus penularan rabies membutuhkan respon penanganan maksimal. Sebab, peningkatan kewaspadaan wajib dilakukan karena masih terdapat kasus rabies meski sangat kecil.
"Dalam penanganan Zoonosis ini, kami menghadirkan tiga narasumber sesuai kompetensinya. Yakni, dari RSUD Brebes, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Brebes serta dari Dinkes Provinsi Jateng," jelasnya.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Mencatat 45 Persen Lelaki Suka Lelaki dan PSK Rentan Tertular HIV/ AIDS
Tiga narasumber tersebut, lanjut Adhi, meliputi dr Susilo Setiaji Sp.Pd dari RSUD Brebes. Kemudian, drh Asri Kurniandari dari Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dan Agus Nurokhman dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan tersebut, menghasilkan rencana tindak lanjut dalam melaksanakan surveilans kasus gigitan hewan penular rabies.
"Surveilans kasus GHPR, jika ada temuan terindikasi penanganan kasus pada manusia bisa ditangani di puskesmas atau fasyankes. Termasuk, penanganan hewan penular rabies dan sample otak oleh Dinas pertanian atau peternakan," terangnya.
Ignasius menuturkan, selain tata laksana kasus GHPR, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan semua fasyankes. Yakni, memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies dan Rabies Centre.
BACA JUGA : Dinkes Brebes Beri Edukasi ke Pelaku Industri, Larang Penggunaan Pewarna Tekstil dan Pengawet Makanan
Termasuk, ketersediaan sarana dan tenaga terlatih dalam penanganan kasus GHPR di puskesmas/layanan kesehatan. Bahkan, usulan membentuk Reaksi Cepat dengan SK Kepala Dinkesdalam pengelolaan kegiatan rutin.
"Dengan begitu, deteksi kasus Zoonosis lainnya seperti flu burung pada unggas dan manusia atau leptospirosis bisa lebih dimaksimalkan," tandasnya. (*)