BREBES , DISWAYJOGJA - Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi semua kepala desa yang terjerat pidana. Sebab, sesuai ketentuan dan regulasi pendampingan hukum hanya berlaku untuk tindak perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu disampaikan usai melantik tiga kepala desa Pergantian Antar Waktu, di Pend a p a Brebes, Senin , 4 Maret 2024 sore. Pj Bupati Brebes, memimpin langsung pelantikan tiga Kepala Desa Pergantian Antar Waktu. Yakni, Edi Suswanto sebagai Kades Sigambir Kecamatan Brebes, Ahmadin Kades Sidakaton Kecamatan Tanjung dan Trimono Kades Kedungbokor, Kecamatan Larangan. BACA JUGA:Pungut Biaya PTSL Rp400 Ribu, Polres Tegal Tahan Mantan Kades Kertayasa Menanggapi kasus pidana yang menjerat Kades Kluwut, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum. Sebab, dalam rangka transparansi akuntabilitas keuangan desa memang 292 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Brebes sedang menjadi sorotan. "Khusus Kades Kluwut, kami hanya sebatas mengikuti proses dan perkembangan kasusnya di Polda Jateng. Namun, untuk bantuan hukum pidana tegas kami katakan tidak ada," ungkapnya kepada awak media usai pelantikan PAW tiga Kades. Terkait roda Pemerintahan Desa Kluwut, kata Iwanuddin, sudah ditunjuk Plh sesuai mekanisme yang ada. Sehingga, tidak ada istilah vakum atau pelayanan terhadap masyaraka yang terganggu apalagi terhenti. Di sisi lain, Pemkab Brebes melalui inspektorat juga terus menggencarkan sosialisasi rekonsiliasi pengembalian kerugian negara. Mengingat, akuntabilitas dan transparansi penyalahgunaan keuangan negara harus dilakukan sesuai aturan hukum. BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Tegal Divonis 4 Tahun Penjara "Jika dibutuhkan, Inspektorat tak segan menggandeng aparat penegak hukum untuk memproses tegas semua penyalahgunaan kewenangan keuangan desa," ujarnya. Iwanuddin Iskandar menuturkan, kepada tiga kades PAW yang baru selesai dilantik. Pihaknya mengimbau, harus mengambil pelajaran dari semua kasus yang berpotensi menjerat kepala desa. Terlebih, dalam menjalankan tugas sebagai kades baru ada tiga poin penting yang harus segera ditangani. Yakni, penurunan stunting, pengurangan kemiskinan hingga pendidikan menjadi prioritas yang harus digenjot semua desa. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Brebes Subagya menambahkan, pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi instruksi dan arahan Pj Bupati. Bahkan, tiga kades PAW yang sudah dilantik harus segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan camat masing-masing. Fokusnya, mencari solusi sekaligus menyamakan persepsi agar semua program kerja berjalan lancar sesuai rencana. BACA JUGA:Warga Ngamuk Buang Sampah di Kantor DLH Wonosobo, Ini Penjelasan Kades Kayugiyang "Sebagai komitmen pendampingan Pemdes, kami juga terus menggandeng aparat penegak hukum baik kejaksaan dan polres. Khususnya, agar jangan sampai terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berakibat kasus pidana," tandasnya.Tak Ada Pendampingan Hukum Bagi Kades Terjerat Pidana, Pj Bupati Brebes Ingatkan Regulasi
Selasa 05-03-2024,09:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,08:17 WIB
Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Pj Bupati Brebes : Mempermudah Layanan Masyarakat
Minggu 02-02-2025,14:41 WIB
Sigab Berkomitmen Terus Berikan Pendampingan Kasus Difabel Berhadapan Dengan Hukum
Selasa 28-01-2025,13:35 WIB
Panduan Cara Pinjaman Online Mudah Cepat Dengan Cicilan Ringan
Selasa 24-12-2024,09:29 WIB
Giliran Pj Bupati Sidak Lonjakan Pelayanan Pasien Limpahan JKN, Pastikan Layanan RSUD Brebes Tetap Maksimal
Kamis 05-12-2024,11:10 WIB
Pj Bupati Brebes : PORKAB Jadi Wadah Pembinaan Prestasi Olahraga Sekaligus Penjaringan Atlet Porprov
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,08:23 WIB
Menembus Kabut Berikut Ini Rekomendasi Destinasi Terpopuler Dieng 2026
Rabu 18-02-2026,11:37 WIB
Destinasi Belanja Oleh-Oleh Paling Ikonik di Purwokerto, Berikut Informasi Selengkapnya Untukmu
Rabu 18-02-2026,11:16 WIB
Panduan Mendaki Gunung Rinjani Yang Harus Kamu Tahu
Rabu 18-02-2026,05:45 WIB
Hujan Deras Picu Longsor, Warga Nanggulan Kulon Progo Selamatkan Diri Saat Rumah Ambruk
Terkini
Rabu 18-02-2026,18:50 WIB
KRJ ke-22 Sediakan 3.800 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Libatkan 500 Relawan dan 400 Pedagang
Rabu 18-02-2026,15:08 WIB
MBG Selama Ramadan Berpotensi Tumpang Tindih, Akademisi Usulkan Realokasi Anggaran
Rabu 18-02-2026,15:07 WIB
Ribuan Warisan Sejarah di DIY Terancam Perkembangan Kota, Masyarakat Diminta Aktif Merawat
Rabu 18-02-2026,14:24 WIB