SLAWI , DISWAYJOGJA - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah , pada 2024 Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan anggaran. Hal itu dilakukan s ebagaimana tertuang dalam In s truksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem .
Kepala Dinsos Kabupaten Tegal I wan Kurniawan , melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan , tahun ini untuk program fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE) . D igelontorkan anggaran sebesar R p 241.500.000. BACA JUGA:Harga Beras di Gunung Kidul Terus Meroket, Per Kg Mencapai Rp 18.000 ” Anggaran tersebut diperuntukkan 60 KPM dengan wujud bantuan geroba k usaha berikut bahan," ujarnya , Selasa , 26 Februari 2024 lalu . Pihaknya kini tengah melakukan assesmen kepada K eluarga P enerima M anfaat (KPM ) yang ada minat usaha di bidang penjualan. Hal ini sudah di laku k an sejak Januari hingga pertengahan F eb ruari 2024. Pihaknya membidik mereka yang sudah punya usaha untuk peningkatan usahanya. ” Assesmen kami tempuh agar bantuan tidak salah sasaran," cetusnya. BACA JUGA:Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Agustyarsyah; Butuh Komitmen Pemanfaatan Dana CSR P rogram pemberdayaan masyarakat yang pada implementasinya kali ini difokuskan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program pemberdayaan , seperti pemberian bantuan pengembangan usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga . “Y ang pada gilirannya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karitatif," ungkapnya. Pihaknya berharap masing-masing penerima manfaat benar-benar berdaya. Kegiatan ini dimaksudkan memberikan dukungan p rogram p ercepatan p enghapusan kemiskinan ekstrem . M elalui pemberdayaan masyarakat miskin ektrem agar mampu mengembangkan usaha dan menambah pendapatan ekonomi keluarga . Tujuannya me ng ubah pola pikir dan sikap mental keluarga miskin ektrem dari ketergantungan dan konsumtif menjadi mandiri dan produktif. BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Lakukan Diseminasi Data Kemiskinan M eningkatkan pendapatan melalui usaha ekonomi keluarga miskin ekstrem, menumbuhkan potensi yang dapat dikembangkan oleh penerima manfaat .“Serta menciptakan proses bisnis kewirausahaan dari aspek sosial dan ekonomi . U ntuk mengembangkan potensi dan kemampuan keluarga miskin dalam mengelola usahanya ,” pungkasnya . (*)