DISWAYJOGJA – Pengurus Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY periode 2023-2028 dikukuhkan. Kegiatan tersebut bertempat di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 22 Februari 2024.
Pengurus BKKKS yang dikukuhkan yakni GKR Hemas sebagai Ketua Umum, GKBRAA Paku Alam sebagai Ketua I, serta 19 pengurus lainnya sesuai dengan jabatan dan tugas masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, BKKKS DIY adalah manifestasi menuju perubahan positif di bidang kesejahteraan sosial. BKKKS DIY juga memiliki peran membantu pemerintah memeratakan kesejahteraan.
BACA JUGA:BPK Perwakilan DIY Akan Melaksanakan Pemeriksaan Terinci LKPD DIY 2023
Sri Sultan mengatakan, untuk mencapai kesejahteraan yang merata di wilayah tinggi, mewujudkan kesejahteraan memang merupakan tantangan yang cukup kompleks, bagi lembaga kesejahteraan sosial itu sendiri. Tantangan tersebut dimulai dari manajemen yang masih konvensional, tradisional, kapasitas SDM yang masih jauh dari profesional, hingga tantangan pendanaan dan infrastruktur.
Karena itu, lanjut Sri Sultan, untuk menghadapi tantangan tersebut, BKKKS DIY harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan lembaga sosial melalui berbagai aktivitas.
”BKKS perlu mengembangkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencari pendanaan alternatif, mengimplementasikan pendekatan berbasis komunitas, meningkatkan keahlian SDM dan memperkuat advokasi kebijakan. Selain itu, perlu mengembangkan layanan holistik terintegrasi, respon cepat bencana, melakukan evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan,” jelas Sri Sultan.
BACA JUGA:Kakanwil DJP DIY Datangi Sri Paduka, Ajak Melaporkan SPT Tahunan lewat E-Filing
Berbagai pendekatan ini memungkinkan BKKKS untuk secara efektif mengatasi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan dan memastikan keberlanjutan program, guna menjawab dinamika sosial. Selain itu, diperlukan komitmen untuk membangun sinergi agar BKKKS siap menjadi mitra kerja dalam membela kesejahteraan masyarakat.
”Kita harus optimisme dan mempercepat langkah pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat. Diperlukan usaha-usaha untuk meningkatan kinerja BKKKS guna mewujudkan tujuan bersama, meningkatkan kesejahteraan,” tutur Sri Sultan.
Ketua I BKKK DIY GKBRAA Paku Alam mengatakan, BKKKS DIY merupakan lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tujuan BKKKS adalah membantu Pemda DIY dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di DIY. Kegiatan yang dilakukan antara lain BKKKS DIY yaitu mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi, bimbingan dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menggali potensi sumber kesejahteraan sosial, pembinaan dan penumbuhan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di DIY.
BACA JUGA:Motif Batik Ciptaan Gusti Putri Sarat Makna dengan Gaya Klasik Yogyakarta
Gusti Putri berharap, pengurus BKKKS DIY mampu melaksanakan amanah dengan baik, bermanfaat, kreatif dan inovatif sesuai harapan serta sejalan dengan visi-misi Pemda DIY.
”Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BKKKS DIY, maka kegiatan yang dilakukan tidak menyentuh secara langsung kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tetapi Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY fokus pada Penguatan LKS atau Organisasi Sosial yang menyelenggarakan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” kata Gusti Putri.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengungkapkan, BKKKS DIY berdiri pada 2 Agustus 1975 dengan akta notaris nomor 88 tertanggal 31 Oktober 1975. BKKKS DIY mempunyai visi terwujudnya keberfungsian lembaga dalam mengkoordinasikan dan mengembangkan pembangunan kesejahteraan sosial di DIY.