MUNGKID, DISWAYJOGJA – Sedikitnya 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang melaksanakan coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU), Minggu, 18 Februari 2024). PSU tersebut menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Magelang setelah ada temuan dengan kasus berbeda.
Lokasi TPS yang melaksanakan PSU yakni di TPS 011 Desa Mangunsari, Sawangan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kedua di TPS 006 Desa Candimulyo, Candimulyo untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jateng, DPRD Kabupaten Magelang Dapil 5. Ketiga, TPS 013 Desa Gandusari, Bandongan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Keempat, di TPS 901 lokasi khusus di SMA Pangudi Luhur Van Lith, Muntilan untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jateng, dan DPRD Kabupaten Magelang Dapil 6.
BACA JUGA:Hasil Simulasi Pencoblosan, Surat Suara Terlalu Lebar Hingga Pendaftaran Pemilih Jadi Kendala
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menjelaskan, berlangsungnya PSU ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Dimana 2 TPS di Mangunsari dan Bandongan kasusnya sama. Yakni ada pemilih yang ber-KTP di luar Magelang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Sementara di SMA Pangudi Luhur Van Lith, sebelumnya ada kesalahan dalam pemberian surat suara yang tidak sesuai dengan daerah asal. Misalnya, siswa dari Bandung, mendapat lima surat suara karena seharusnya hanya mendapat satu surat suara presiden dan wakil presiden.
Sementara di TPS 006 Dusun Ngleses, Candimulyo, ditemukan adanya kelebihan surat suara di lokasi tersebut. Yakni untuk jenis surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jateng, dan DPRD Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Cerita Petugas KPPS di Kota Tegal, 24 Jam Lebih Tidak Tidur Demi Sukseskan Pemilu
Berdasarkan pantauannya, pemilih di empat lokasi tersebut cukup antusias untuk mendatangi TPS. ”Sejak pagi tadi, (pemilih) semangat. Kemarin saya ke Van Lith, mereka semangat. Siswa punya agenda, tapi alhamdulillah (PSU) dilaksanakan serentak hari ini,” paparnya.
Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jateng Basmar Perianto Amron menjelaskan, PSU di Jawa Tengah digelar serentak pada Minggu, 18 Febaruari 2024. Sebab, PSU bisa dilakukan di hari kerja, di hari libur, atau hari yang diliburkan.
”Nah, kalau di Jateng mengambil hari ini (Minggu) dan logistik sudah disiapkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur DIY Sri Sultan dan Wagub Sri Paduka Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024
Basmar menyebut, di Jawa Tengah ada 26 TPS di 18 kabupaten atau kota yang menggelar PSU. Rata-rata karena oleh pemilih yang menggunakan hak suaranya tidak sesuai dengan alamat asal. Selain itu, mereka tidak mengantongi formulir A pindah memilih.
Basmar mengatakan, PSU ini dimungkinkan karena adanya kelalaian. ”Mungkin tidak ngecek. Karena biasanya yang bersangkutan ini tinggal di wilayah tersebut. Cuma belum mengurus pindah memilih,” jelas Basmar.
Sebetulnya, kata Basmar, KPU hingga tingkat KPPS sudah menyosialisasikan terkait pemilu jauh sebelum hari pencoblosan. Termasuk mengimbau warga yang bukan ber-KTP Kabupaten Magelang, untuk mengurus pindah memilih.