Polda DIY Gelar Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2023, Serap 99,69 Persen dari Pagu Anggaran

Jumat 12-01-2024,01:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

 

DISWAYJOGJA – Polda DIY menggelar Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Polda DIY Semester II TA 2023 pada Satker Jajaran Polda DIY. Bertempat di Gedung Anton Soedjarwo, kegiatan tersebut dilakukan Kamis (11/1/2024).

 

Kegiatan dipimpin langsung Kabidkeu Polda DIY, didampingi para Kasubbid dan dihadiri oleh Kaurkeu Jajaran Polda DIY, para operator, dan staf Bidkeu Polda DIY.

 

Kabidkeu Kombes Pol Andi Mayangkara SE menuturkan, laporan keuangan wajib dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.

BACA JUGA:Kapolda DIY Kerja Sama dengan Pemda, Pemkab, dan Keraton Yogyakarta

 

Kabidkeu menjelaskan, pada 2023 Polda DIY berhasil menyerap anggaran sebanyak 99,69 persen dari total pagu anggaran yang telah diberikan.

 

Menurut Kabidkeu, selain laporan realisasi anggaran yang baik, komponen lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan. Yaitu neraca, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas serta penyusunan catatan atas laporan keuangan.

 

”Beberapa komponen tersebut diharapkan dapat disajikan dengan data yang akurat dan andal, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang baik,” tuturnya.

 

BACA JUGA:Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Polda DIY Ajak Personel Lulusan Diktuk Tamtama dan Bintara Polri

Dengan kegiatan tersebut, Kabidkeu berharap agar penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. ”Pedomani bahwa setiap anggaran yang telah kita realisasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya. (*)

 

 

Kategori :