DISWAYJOGJA - Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta, Minggu (31/12/2023) pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Gelar Minggu Kasih, Kapolda DIY Ajak Masyarakat Yogyakarta Jaga Kamtibmas Arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Pangeran Mangkubumi menuju kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta ditutup guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Kemudian lalu lintas dialihkan menuju Jalan Wolter Monginsidi, Jl Prof Dr Sardjito dan Jalan AM Sangaji Yogyakarta. Personel Polsek Jetis memantau situasi lalu lintas serta pengaturan guna memperlancar lalu lintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta menjelang akhir tahun 2023. BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Operasional BCA, BNI, BTN, dan Bank Danamon Selama Nataru, Agar Anda Tidak Ketinggalan Info! Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diprediksi akan meningkat menjelang malam pergantian tahun. Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas. Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi SH MAP mengatakan, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan. BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Nokia XPlus 2024 Layar Super AMOLED dengan Baterai 7100 mAh ”Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan secara situasional, sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika kepadatan arus lalu lintas semakin meningkat, maka rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan,” kata Kapolsek Jetis. BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Operasional BCA, BNI, BTN, dan Bank Danamon Selama Nataru, Agar Anda Tidak Ketinggalan Info! Kapolsek Jetis mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas kepolisian dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di kawasan simpang empat Jetis Yogyakarta. (*)Malam Tahun Baru, Polsek Jetis Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Simpang Empat
Selasa 02-01-2024,02:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #yogyakarta
#rekayasa lalu lintas
#rekayasa
#polsek jetis
#malam tahun baru
#kawasan simpang empat
Kategori :
Terkait
Jumat 05-01-2024,06:00 WIB
Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Jetis Gelar Pelayanan Masyarakat
Rabu 03-01-2024,04:00 WIB
Malam Tahun Baru Kondusif, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat
Selasa 02-01-2024,02:00 WIB
Malam Tahun Baru, Polsek Jetis Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Simpang Empat
Sabtu 30-12-2023,05:30 WIB
Pemkot Tegal Diminta Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru 2024
Minggu 01-01-2023,16:55 WIB
Gebyar Malam Tahun Baru di Grand Artos Hotel Magelang, Pesta Kembang Api dan Konser Musik
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:25 WIB
Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp 7,4 Miliar Segera Dioperasikan
Kamis 21-11-2024,12:32 WIB
Polda DIY Produktifkan Lahan dengan Kadar Keasaman Tinggi di Galur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB
Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,14:10 WIB
Begini Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Terkini
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
500 Kiai dan Nyai Nyatakan Dukungan Kepada Harda-Danang, Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Kamis 21-11-2024,18:26 WIB
Bawaslu Kulon Progo Temukan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Mulai Perusakan APK hingga Kampanye Hitam
Kamis 21-11-2024,18:25 WIB