BACA JUGA: Dampaknya Parah Banget! Inilah 4 Tips Menghindari Jeratan Hutang Pinjol untuk Mahasiswa
4. Lapor ke Pihak Berwajib
Jika data pribadi yang Kamu miliki memang sudah terlanjur di sebar ke media sosial, langkah baiknya adalah memang Kamu harus segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Itulah ulasan mengenai apa saja data pribadi yang disebar ke media sosial untuk tindak kejahatan oleh pihak pinjol ilegal, semoga bermanfaat. (*)