Apa Saja Data Pribadi yang Disebar oleh Pihak Pinjol Ilegal? Simak Penjelasannya Disini!

Jumat 29-12-2023,16:00 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

Data- data yang bersifat pribadi yang ada di dalam KTP seperti nama panjang, foto, alamat, tanggal lahir rawan akan disebar melalui media sosial.

Hal ini semata-mata dilakukan oleh pihak pinjol ilegal karena mengancam nasabah agar segera membayar tagihan.

BACA JUGA: Terkena Dampak Sebar Data Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Begini Triknya

Oleh karena itu, sebagai pengingat kasus pinjol ilegal yang menyebar data nasabah ke media sosial, alangkah lebih baik jika Kamu selalu berhati- hati jika ingin mengajukan layanan pinjol.

Apalagi jika Kamu sering klik sembarangan link iklan yang menawarkan pinjaman tidak jelas serta menyebar dengan asal data nomor KTP atau nomor rekening pribadi.

 

Tips Menghindari Penyebaran Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal

Penyebaran data pribadi ini memang sangat merugikan terutama untuk mereka yang memang tidak memahami skema dalam jalannya pinjaman online ini.

Untuk itu, perlu adanya tips untuk menghindari tindakan tidak menyenangkan seperti ini. Lantas apa saja tipsnya? Berikut ulasannya:

1. Lunasi Hutang

T‬ips pertama yang bisa dicoba adalah jika Kamu memiliki tagihan hutang pada pinjol ilegal adalah segera melunasi hutangnya sebelum data pribadi Kamu disebar.

BACA JUGA: 9 Poin dalam Surat Perjanjian Kontrak Pinjol, Pahami dan Jangan Sampai Keliru!

2. Buat Kesepakatan

Disaat Kamu belum bisa membayar tagihan, lebih baik untuk membicarakan dengan tentang kondisi keuangan yang Kamu alami serta berusaha untuk meminta kelonggaran waktu.

3. Hapus Izin Aplikasi Pinjol Ilegal

Hal ketiga yang bisa Kamu lakukan selanjutnya adalah menghapus data dan cache aplikasi pinjol serta meng-uninstallnya secara langsung agar supaya meminimalisir penyebaran data.

Kategori :