DISWAY JOGJA - Pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan pinjol saat ini menjadi sebuah solusi cepat bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.
Baik orang tua, pria, wanita bahkan hingga anak muda seperti mahasiswa banyak yang menggunakan layanan keuangan digital satu ini.
BACA JUGA: Ingin Dapat Keringanan Bayar Hutang Pinjol? Simak 3 Tips Ini untuk Dapat Diskonnya
Pinjol dipilih karena mereka menawarkan kemudahan didalam persyaratan dan kecepatan proses pencairan dananya.
Namun, dibalik kemudahan yang mereka tawarkan, banyak cerita dari beberapa orang termasuk mahasiswa yang terjerat dengan hutang pinjol baik yang legal maupun ilegal.
Para mahasiswa yang terjebak hutang pinjol ini biasanya menggunakan layanan satu ini untuk memenuhi kebutuhan mereka selama berkuliah.
Sebuah laporan data dari Fintech Lending pada bulan Maret 2023 mencatat jika kelompok usia 19-34 tahun terutama mahasiswa, mengisi daftar tertinggi peminjam online dengan total pinjaman mencapai Rp 26 miliar.
Tips Menghindari Jeratan Hutang Pinjol untuk Mahasiswa
Pinjol memang seakan sudah menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari karena kemudahan dalam menggunakannya.
Pinjol biasa orang-orang gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar uang sekolah hingga bekal untuk membangun usaha.
BACA JUGA: Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol
Namun, penggunaan pinjol yang tidak memikirkan dampak justru akan merugikan Kamu dan juga orang di sekitar.
Kamu tentu tidak ingin terjerat dalam hutang pinjol dan tidak bisa membayarnya karena akan menimbulkan dampak salah satunya penyitaan aset berharga.